Berita Lumajang

Pj Bupati Dukung Kebijakan Relaksasi Pajak BPHTB 0 Persen untuk Kemajuan Industri Gula di Lumajang 

Indah menjelaskan kebijakan tersebut dikenakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Diskomifnfo Lumajang
Pj Bupati Lumajang saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai di Pemkab Lumajang, Senin (13/11/2023). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berupa pengenaan tarif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 peraen bagi PTPN Group.

Baca juga: Insiden KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI akan Proses Hukum

Indah menjelaskan kebijakan tersebut dikenakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung program revitalisasi industri gula nasional dan hilirisasi industri kelapa sawit. Kedua sektor tersebut termasuk dalam daftar proyek strategis nasional.

Baca juga: 3 Faktor yang Buar Victor Igbonefo Potensi Didepak Persib Bandung, Klub Promosi Kans Bergerak

Kebijakan tersebut telah diserahkan kepada Proyek Strategis Nasional, di PT. Sinergi Gula Nusantara Jatiroto baru baru ini.

"Mudah-mudah kebijakan ini bisa meningkatkan pelaksanaan proyek strategis nasional di lingkungan PTPN I regional V maupun regional IV," beber Indah ketika dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).

Baca juga: Butuh Pemain Asing Baru? Persija Bisa Lirik Bomber Rp 20 M, Solusi Lini Depan Macan Kemayoran

Kata Indah, kebijakan pembebasan BPHTB membuka peluang memberikan dampak positif terhadap pemerintah daerah dan masyarakat. 

Dirinya memprediksi perputaran roda perekonomian masyarakat yang secara otomatis menguatkan dan mendukung stabilitas fiskal daerah.

"Terus berkolaborasi dalam program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Lumajang. Pemerintah dan PTPN Group dapat terus bersinergi," tandasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved