Sidang Korupsi Gus Muhdlor

Eks Bupati Sidoarjo Kecipratan Duit Korupsi Anak Buah, Buat Tebus Belanjaan Umrah dan Danai Kampanye

Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor kecipratan duit korupsi anak buah, dipakai menebus belanjaan umrah, hingga danai kampanye

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Ari Suryono bertindak sebagai saksi di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) siang.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Eks Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono bersaksi dalam sidang lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Sidang Candra Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (7/10/2024) siang. 

Mantan anak buah Gus Muhdlor itu mengaku hampir setiap selesai pencairan dana insentif pada tiap tiga bulan (Triwulan) pihaknya menyerahkan uang sekitar Rp50 juta kepada Gus Muhdlor

Permintaan uang tersebut disampaikan oleh ajudan Gus Muhdlor kepada dirinya. Terkadang uang permintaan tersebut dikirimkan langsung langsung dengan diantar oleh stafnya Siska Wati, eks Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo

Namun, beberapa kali, Ari Suryono pernah memberikan secara langsung uang tersebut kepada Gus Muhdlor, manakala dirinya sedang tidak sibuk dengan agenda kedinasan yang lain.

Menurut Ari Suryono, uang hasil pemotongan dana insentif setiap triwulan tersebut dipakai untuk operasional dan penggajian para pekerja tidak tetap atau honorer di Pemkab Sidoarjo

"Ketemu ajudan, bilang terkait anggaran. Tambahan buat karyawan yang tidak pegawai non-PNS. Gajinya ada. Perbulan Rp50 juta. Waktu penyerahan dana tambahan setiap awal bulan. Tanggal pasti gak ada," ujarnya saat bersaksi di ruang sidang. 

Nah, proses penyerahan uang tersebut dilakukan pada pekan pertama pada bulan pencairan insentif. 

Proses penyerahan uang tersebut, lanjut Ari Suryono, juga dilakukan atas persetujuan beberapa stafnya yang telah ditunjuk menampung dana pemotongan insentif tersebut. 

Tentunya, Siska Wati dan beberapa kepala bidang BPPD Kabupaten Sidoarjo yang lain, seperti Abdul Muthalib, dan Heru. 

"Saya sampaikan ke anak buah. Tanggapan para anak buah; menyetujui. Saat Januari 2022. Setiap pencarian. Saya pernah sekali memberikan langsung uang tersebut. Uang Rp50 juta saya dapat dari Siska Wati. Iya hasil pemotongan. Karena Bu Siksa sudah menjadi koordinator," terangnya. 

Baca juga: Andi Handoko Dilantik Wakil Ketua DRPD Situbondo, Formasi Pimpinan Sudah Lengkap

Selain mendanai penggajian para pekerjaan non-PNS dan operasional kantor di lingkungan Pemkab Sidoarjo

Ari Suryono mengungkapkan, dirinya pernah menggunakan uang hasil pemotongan dana insentif pegawai tersebut untuk menyelesaikan permasalahan pajak barang belanjaan oleh-oleh Gus Muhdlor sepulang umrah yang tertahan di Bea Cukai. 

Nilainya sekitar Rp26-27 juta, dan ia mengaku berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut sebagai inisiatif pribadi. 

Namun, uang yang dipakai untuk membayar pajak penahanan barang di Bea Cukai tersebut, diambil dari dana hasil pemotongan insentif para ASN di BPPD Sidoarjo

"Saya tahu dari ajudan bupati; Diksa. Kata dia, sudah berupaya komunikasi dengan Bea Cukai, makanya saya juga berupaya. Tagihan itu langsung dibayar bu Siska. Iya saya yang punya inisiatif," katanya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved