Pilkada Probolinggo

Cawabup yang Dilaporkan Dugaan LHKPN Palsu di Probolinggo Mangkir dari Panggilan Gakkumdu

Padahal, di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo itu sudah hadir perwakilan dari Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
Suasana di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Terlapor dugaan pemalsuan LHKPN salah satu Cawabup di Kabupaten Probolinggo memilih mangkir dari panggilan Gakkumdu untuk diperiksa dan diminta keterangan.

Padahal, di kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo itu sudah hadir perwakilan dari Polres Probolinggo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo untuk meminta keterangan terhadap terlapor.

Baca juga: Tak Ada Aksi Mogok, Para Hakim di PN Lumajang Kenakan Pita Putih Saat Sidang

Pemeriksaan rencananya digelar pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB setelah Gakkumdu Kabupaten Probolinggo mengirimkan surat panggilan sebelum pemeriksaan kepada 3 saksi, Senin (7/10/2024) kemarin.

Meski begitu, hingga pukul 12.00 WIB, belum ada kepastian dari terlapor terkait kehadirannya. Sampai akhirnya, salah satu Komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Ubaidillah menghubungi Liaison Officer (LO) tim pemenangan terlapor.

"Tadi saya sudah menghubungi LO terlapor yang memastikan tidak bisa datang hari ini, karena ada panggilan dari tim untuk konsolidasi (bukan kampanye)," kata Ubadillah saat ditemui di ruangannya.

Baca juga: Guru Ngaji yang Dilaporkan Santrinya Diperiksa Polisi

Sebagai ganti ketidakhadirannya, perwakilan terlapor berkirim surat kepada Gakkumdu yang diantarkan ke kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung pergi saat surat diterima staf Bawaslu.

"Perwakilan yang membawa surat pemberitahuan ketidakhadiran itu kami tidak tahu siapa namanya. Tapi dalam surat itu memberitahukan jika terlapor tidak bisa hadir sekarang karena ada agenda lain di masa kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Yonki Hendriyanto.

Baca juga: Guru Ngaji yang Dilaporkan Santrinya Diperiksa Polisi

Oleh karena itu, lanjut Yonki, pihaknya akan kembali berkirim surat panggilan kedua kepada terlapor.

"Kami punya waktu sampai dengan hari Jum'at mendatang untuk pemeriksaan terlapor," pungkas Pembina Gakkumdu itu.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved