Hakim Mogok Kerja
Dukung Aksi Solidaritas, Hakim di Kota Probolinggo Tak Cuti Tapi Tunda Sidang
Hakim di PN Kota Probolinggo memilih tetap masuk bekerja, namun tetap menunda beberapa persidangan untuk solidaritas aksi hakim secara nasional
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Meski para hakim di Indonesia melakukan aksi mogok bekerja sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan kepada pemerintah, tapi berbeda dengan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo.
Para hakim di PN Kota Probolinggo, tetap masuk dan bertugas seperti biasanya, namun tetap mendukung aksi solidaritas tersebut.
Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan, jika aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se-Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.
Aksi tersebut, menurut Setiawan dikarenakan sejak Tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim. Tak hanya itu, beberapa masalah lainnya berkaitan dengan fasilitas.
"Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih belum baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar," kata Setiawan, Selasa (8/10/2024).
Untuk di PN Kota Probolinggo, lanjut Setiawan, terdapat total 6 hakim yang semuanya tidak mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas.
"Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi solidaritas. Aksi solidaritas ini seperti penundaan sidang beberapa kasus. Namun penundaan ini merupakan kasus yang masih bisa dilakukan penundaan," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Bondowoso Beri Peringatan ke Dua OPD Pemkab
Sidang kasus yang sudah ditunda beberapa kali, menurut Setiawan, karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu tidak menghadirkan saksi, sehingga kasusnya bisa ditunda tapi tetap akan disidangkan.
"Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.