Hakim Mogok Kerja

Dukung Aksi Solidaritas, Hakim di Kota Probolinggo Tak Cuti Tapi Tunda Sidang

Hakim di PN Kota Probolinggo memilih tetap masuk bekerja, namun tetap menunda beberapa persidangan untuk solidaritas aksi hakim secara nasional

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Kantor PN Kota Probolinggo. Meski ada aksi solidaritas Hakim se Indonesia dengan mogok kerja, hakim di PN Kota Probolinggo tetap menerima pelayanan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Meski para hakim di Indonesia melakukan aksi mogok bekerja sebagai bentuk tuntutan kesejahteraan kepada pemerintah, tapi berbeda dengan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo.

Para hakim di PN Kota Probolinggo, tetap masuk dan bertugas seperti biasanya, namun tetap mendukung aksi solidaritas tersebut.

Humas PN Kota Probolinggo, Setiawan Adiputra mengatakan, jika aksi mogok yang dilakukan oleh hakim se-Indonesia dilakukan melalui mekanisme cuti bersama yang dilakukan pada tanggal 7-11 Oktober 2024.

Aksi tersebut, menurut Setiawan dikarenakan sejak Tahun 2012 hingga saat ini belum ada penyesuaian besaran gaji yang diterima para hakim. Tak hanya itu, beberapa masalah lainnya berkaitan dengan fasilitas.

"Tak hanya itu, masalah fasilitas keamanan dan rumah dinas sejumlah hakim juga masih belum baik, terlebih tanggung jawab dan beban kerja yang diberikan juga besar," kata Setiawan, Selasa (8/10/2024).

Untuk di PN Kota Probolinggo, lanjut Setiawan, terdapat total 6 hakim yang semuanya tidak mengambil cuti untuk ikut dalam aksi solidaritas.

"Namun 6 hakim di PN Kota Probolinggo tetap mendukung aksi solidaritas. Aksi solidaritas ini seperti penundaan sidang beberapa kasus. Namun penundaan ini merupakan kasus yang masih bisa dilakukan penundaan," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Bondowoso Beri Peringatan ke  Dua OPD Pemkab

Sidang kasus yang sudah ditunda beberapa kali, menurut Setiawan, karena jaksa tidak hadir ataupun dalam kasus tertentu tidak menghadirkan saksi, sehingga kasusnya bisa ditunda tapi tetap akan disidangkan.

"Intinya kami para hakim di PN Kota Probolinggo mendukung aksi tersebut, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved