Berita Jember

Kejari Jember Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 185 Kasus Pidana

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ribuan barang bukti  dari 185 perkara tindak pidana, Rabu (9/10/2024)

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Jember, Rabu (9/10/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ribuan barang bukti  dari 185 perkara tindak pidana, Rabu (9/10/2024).

Beberapa barang bukti tersebut meliputi sabu-sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) Serta ribuan batang rokok dari sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). 

Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi bersama Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Kajari Jember Ichwan Effendi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 185 perkara tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipdsus) yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa, narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan 1.417,49 gram, obat jenis Trihexyphenidyl pil logo “Y” dengan Jumlah keseluruhan 151.124 butir," ujarnya.

Lalu Ganja 2.786,66 gram, Dextromethorphan HBr 1.009 butir Extasi 1,12 gram, rokok ilegal sebanyak 379.080 batang. 

"Dari  barang bukti tindak pidana umum lainnya ada pakaian, pisau, clurit, kunci T, alat hisap sabu, alat timbangan sebanyak 584 barang,” kata Echwan.

Ichwan menjelaskan, teknik pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara berbeda-beda. Kalau jenis obat dan sabu-sabu barang ini diblender sampai hancur. Sedangkan untuk rokok ilegal dibakar.

Pihaknya juga menuntut para terdakwa tindak pidana itu memakai tuntutan maksimal.

Baca juga: Jember Nomor Tiga Terbesar Penghasil Telur di Jatim Meski Peternak Skala Kecil Kurangi Produksi

Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka. Hal tersebut untuk mengurangi angka kejahatan di Bumi Pandalungan.

Bayu menjelaskan semua lembaga penegak hukum di Kabupaten Jember tentu harus saling bersinergi, dalam upaya mengurangi risiko kejahatan kriminal.

"Pencegahan dan penanganan maupun penegakan hukum, perlu bersinergi dengan stakeholder dan membutuhkan peran masyarakat. Agar bisa mencegah warga di lingkungannya tidak menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika, " tutur mantan Kapolres Pasuruan. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved