Berita Jember
Kejari Jember Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 185 Kasus Pidana
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ribuan barang bukti dari 185 perkara tindak pidana, Rabu (9/10/2024)
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ribuan barang bukti dari 185 perkara tindak pidana, Rabu (9/10/2024).
Beberapa barang bukti tersebut meliputi sabu-sabu dan obat keras berbahaya (Okerbaya) Serta ribuan batang rokok dari sejumlah perkara yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
Pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ichwan Effendi bersama Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi.
Kajari Jember Ichwan Effendi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 185 perkara tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipdsus) yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa, narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah keseluruhan 1.417,49 gram, obat jenis Trihexyphenidyl pil logo “Y” dengan Jumlah keseluruhan 151.124 butir," ujarnya.
Lalu Ganja 2.786,66 gram, Dextromethorphan HBr 1.009 butir Extasi 1,12 gram, rokok ilegal sebanyak 379.080 batang.
"Dari barang bukti tindak pidana umum lainnya ada pakaian, pisau, clurit, kunci T, alat hisap sabu, alat timbangan sebanyak 584 barang,” kata Echwan.
Ichwan menjelaskan, teknik pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara berbeda-beda. Kalau jenis obat dan sabu-sabu barang ini diblender sampai hancur. Sedangkan untuk rokok ilegal dibakar.
Pihaknya juga menuntut para terdakwa tindak pidana itu memakai tuntutan maksimal.
Baca juga: Jember Nomor Tiga Terbesar Penghasil Telur di Jatim Meski Peternak Skala Kecil Kurangi Produksi
Sementara Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka. Hal tersebut untuk mengurangi angka kejahatan di Bumi Pandalungan.
Bayu menjelaskan semua lembaga penegak hukum di Kabupaten Jember tentu harus saling bersinergi, dalam upaya mengurangi risiko kejahatan kriminal.
"Pencegahan dan penanganan maupun penegakan hukum, perlu bersinergi dengan stakeholder dan membutuhkan peran masyarakat. Agar bisa mencegah warga di lingkungannya tidak menyalahgunakan atau mengkonsumsi narkotika, " tutur mantan Kapolres Pasuruan.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
pemusnahan barang bukti
barang bukti
Kejari Jember
Kejaksaan Negeri
sabu-sabu
obat keras berbahaya
Kapolres Jember
Jember
rokok ilegal
TribunJatimTimur.com
Lima Warga Jember Diserang Kera Liar di Desa Klungkung, Termasuk Anak dan Lansia |
![]() |
---|
Tambak Udang Tak Punya Izin Tapi Panen 14 Kali, Buang Limbah ke Sungai dan Pasang Pipa Laut Ilegal |
![]() |
---|
Gandakan Kunci Saat Ajari Korban Mengemudi, Dua Pria Curi Mobil di Jember |
![]() |
---|
Harga Daging Ayam di Jember Naik, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli |
![]() |
---|
Jalan Terjal dan Banyak Rumah Tak Teraliri Listrik, Warga Mulyorejo Jember Minta Pemerintah Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.