Berita Bondowoso

Polisi Tidur di Depan Polres Bondowoso Dikeluhkan Warga, Netizen : Tingginya Setinggi Harapanku

Polisi tidur di depan Kantor Polisi Bondowoso dikeluhkan warga dan mendapatkan aneka komentar dari netizen

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Polisi tidur di depan Polres Bondowoso yang mendapatkan aneka komentar dari netizen 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Para pengendara yang melintas depan Polres Bondowoso, di Jalan Veteran, Kelurahan Dabasah, Kecamatan Bondowoso geram. 

Lantaran, jalan raya tepat di depan Mako Polres Bondowoso dibuat speed bump atau polisi tidur yang begitu tinggi sejak dua hari terakhir ini.

Tak tanggung-tanggung, di sepanjang sekitar 100 meter saja terdapat dua speed bump dengan masing-masing tiga bar.

Kekesalan pengendara ini disampaikan banyak di media sosial. Tak sedikit bahkan berkomentar dengan  sarkas di media sosial Instagram dan TikTok.

Pantauan TribunJatimTimur.com di media sosial @bondowoso_selebgramhits, video berdurasi 29 detik yang menggambarkan kondisi jalanan itu mendapatkan ragam kometar nyeleneh dan sarkas.

Seperti dikutip komentar dari @nuranazzz "Ga nyaman banget buat yg tiap hari lewat sana, masih banyak jalan bolong malah bikin polisi tidur". 

@dovieq_ dalam komentarnya mengatakan "Polisi tidur apa candi tidur itu, mak tengginah tager engak ekspektasi (kok tingginya seperti ekspektasi, red)".

Beda lagi dengan @ekonugroho91 "Itu aspal daripada buat polisi tidur lebih baik buat nambal jalan Maesan".

@husnulwhd beri komentar lebih nyeleneh, "Berapa MDPL kira-kira itu?".

Komentar pedas juga disampaikan oleh pengendara bernama Bu Febri, Warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel pada TribunJatimTimur.com. Ia mengatakan sangat terganggu dengan adanya polisi tidur di kawasan yang sangat padat lalu lintas. Lebih-lebih dekat pasar induk Bondowoso.

"Ini jalannya kan sudah tidak terlalu lebar, seringkali kita macet karena lalu lintas pedagang. Ini malah tambah dikasih polisi tidur," katanya.

Ia pun mempertanyakan secara aturan bolehkah speed bump itu dibuat di jalan protokol. "Saya tidak tahu aturannya gimana ya," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Bus Kendali Mas Rute Malang - Jakarta Terbakar di Jalan Nasional Lamongan

Sementara itu, mewakili Polres Bondowiso, Ipda Dwi Citra Prastana, mengatakan, sebenarnya pihaknya meminta pembangunan speed trap. Karena itulah, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Bondowoso agar diganti, karena terlalu tinggi.

"Evaluasinya itu terlalu tinggi. Hari Senin itu direndahkan," ujarnya.

Ia menjelaskan pihaknya memang meminta speed trap depan Mako Polres Bondowoso.

Alasannya, karena berdasarkan analisa jalan itu kerap memakan korban. Bahkan, dalam beberapa bulan terakhir sudah ada enam orang yang jatuh. Itu pun juga berdasarkan aduan masyarakat.

"Contohnya yang mau pergi ke pasar, yang nyeberang sering terjadi kecelakaan," tuturnya.

Disinggung tentang aturan, kata pria akrab disapa Citra, pihaknya memastikan dalam aturannya di jalan kabupaten atau provinsi diperbolehkan pembangunan speed trap selama dibutuhkan.

"Yang memerlukan dan melihat dari kultur jalan itu sendiri," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved