Berita Probolinggo

Pria di Kota Probolinggo Ditangkap Akibat Curi Kotak Amal Masjid

Terduga pencuri kotak amal di masjid An-Nur, Mayangan, Kota Probolinggo yang sempat terekam kamera CCTV akhirnya tertangkap

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Pelaku pencurian kotak amal masjid An-Nur di Kota Probolinggo saat ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota. Uang kotak amal tersebut dibuat untuk ngopi dan beli rokok. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Terduga pencuri kotak amal di masjid An-Nur, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo yang sempat terekam kamera CCTV beberapa waktu lalu akhirnya ditangkap.

Dia adalah MC (39) warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. MC diamankan tim Opsnal Macan Prabu Satreskrim Polres Probolinggo Kota di rumahnya.

Plt Kasihumas Iptu Zainullah mengatakan, pencurian berawal saat tersangka janjian dengan temannya di daerah Ketapang dan mampir di Masjid An-Nur untuk mencuci muka. 

"Saat cuci muka, tersangka melihat kotak amal ini dalam keadaan sedikit terbuka karena engselnya agak rusak. Sehingga ada niatan mengambil kotak amal itu," kata Iptu Zainullah, Sabtu (19/10/2024).

Setelah melihat situasi aman, lanjut Iptu Zainullah, tersangka langsung mengambil kotak amal dan membawanya kedalam kamar mandi. Tersangka tidak sadar jika di masjid tersebut ada CCTV.

"Di dalam kamar mandi, kotak amal tersebut dibuka paksa oleh MC dan uang yang berjumlah kurang lebih Rp 200 ribu langsung diambil," ungkapnya.

Baca juga: Relawan di Banyuwangi Gelar Tasyakuran Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran

Atas perbuatannya, menurut Iptu Zainullah, tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

"Tersangka MC ini juga mengaku bahwa uang dari kotak amal tersebut dipakai untuk ngopi, beli rokok dan makan," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved