Berita Probolinggo

Rampas Motor Bersurat Lengkap, Lima Debt Collector di Probolinggo Diringkus

Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus lima orang debt collector

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Lima debt collector (jongkok) setelah diamankan di Polsek Kraksaan pada Sabtu (19/10/2024) dinihari setelah melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo meringkus lima orang debt collector, Jumat (18/10/2024) malam. Kelima orang itu diringkus setelah melakukan pencurian disertai tindak kekerasan.

Kelimanya adalah Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.

Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

Penangkapan kelima debt collector itu bermula dari laporan Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, yang sepeda motor beat nopol N 2979 OG dibawa dan diambil oleh mereka.

Sepeda motor diambil para penagih utang itu saat melintas di Jalur Pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan seorang diri, kemudian diberhentikan oleh para pelaku. 

"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif. Lalu mereka meminta korban ikut, sepeda motornya juga dibawa," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi, Sabtu (19/10/2024).

Baca juga: Rokatan Bhumi di Kawah Wurung Bondowoso, Ungkapan Terima Kasih dan Doa Dijauhkan dari Bencana 

Sedangkan penangkapan terhadap kelima, lanjut Iptu Setyo, setelah pihaknya menerima laporan korban dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan akhirnya bisa ditetapkan tersangkanya.

"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya. Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin. Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda," pungkasnya.
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved