Berita Situbondo

Tuntut Gaji dan Tunjangan PHK Dibayar,  Ratusan Karyawan Demo PT PMMP

Aksi ratusan karyawan berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Izi Hartono
Ban bekas yang dibakar para karyawan yang berunjuk rasa di kantor PT PMMP. 

Seharusnya, kata Yusuf, setelah adanya PHK pada bulan September, maka dirinya akan mendapatkan tunjangan dari BPJS.

"Ya kami tidak dapat, karena tidak dibayar. Makanya tadi saya tanyakan uang BPJS yang dipotong itu dikemanakan," ucapnya.

Dikatakan, selama ini sudah sering kali ada kesepakatan bermaterai antara karyawan dengan pihak perusahaan. Tetapi dia menganggap kesepakatan selalu dilanggar pihak perusahaan.

Baca juga: Pesona Gandrung Banyuwangi, Mulai Dari Kesenian Mistis hingga Pertunjukan Menawan

"Sudah tiga pernyataan bermaterai dan sekarang ini masih perjanjian lagi. Jadi tidak ada kesepakatan," ujarnya.

"Kita akan terus demo sampai hak para karyawan ini dipenuhi oleh perusahaan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Meneger HRD PT PMMP Eko mengatakan, para pekerja ini menuntut ke perusahaan karena adanya keterlambatan gaji.

"Ini terjadi karena kondisi perusahaan ini sedang sakit, sehingga terjadi keterlambatan  gaji itu," ujarnya.

Persoalan ini, kata Eko, berkaitan dengan market. Perusahaan tidak bisa mengekspor ke Amerika dan perusahaan mengalami penyusutan hingga mencapai 70 persen.

"Market kita tinggal 30 persen, yaitu untuk Jepang dan lokal," katanya.

Baca juga: Diduga Akibat Dendam Asmara, Pria di Lumajang Tewas Penuh Luka

Akibatnya, sambungnya, ada pengurangan pekerja.

"Perusahaan dilema, mau dibiarkan jumlahnya memang kelebihan. Sehingga diambil keputusan untuk mengurangi .karyawan," jelasnya.

Eko mengaku, perusahaan memiliki tunggakan gaji kepada para karyawan. berdasarkan hasil meeting, sudah ada kesepakatan yang disesuaikan kemampuan perusahaan.

"Tunggaka gaji itu akan dibayar setiap satu minggu sekali," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved