Berita Situbondo
Tuntut Gaji dan Tunjangan PHK Dibayar, Ratusan Karyawan Demo PT PMMP
Aksi ratusan karyawan berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Ratusan buruh pabrik pengelolaan udang PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) menggelar unjuk rasa, Rabu (23/10/2024).
Mereka mendesak pihak menejemen PT PMMP segera menyelesaikan gaji para karyawan selama tiga bulan dan uang pesangon karyawan yang di-PHK selama sebilan bulan yang belum diberikan tersebut.
Aksi ratusan karyawan berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang itu dengan pengawalan anggota Polsek dan Polres Situbondo.
Setibanya di depan pabrik, perakilan buruh berorasi dan meminta pihak menejemen pabrik untuk keluar menemuinya.
Para pengunjuk mengacam mendirikan tenda dan akan menduduki serta menutup akses jalan raya pantura sebelum hak-hak para karyawan dipenuhi.
Selain berorasi, ratusan karyawan dan karyawati juga membawa poster yang bertuliskan tuntutannya.
Setelah bernegosiasi dengan pihak pabrik, akhirnya sebanyak 20 perwakilan aksi diminta mengikuti zoom bersama direksi PT PMMP, untuk menyelesaikan tuntutan para karyawan tersebut.
Zoom antara perwakilan karyawan dan direksi yang berlangsung di aula PT PMMP berlangsung cukup lama dan alot. Belum ada kepastian yang jelas terkait tuntutan para buruh itu.
Alotnya mediasi membuat para karyawan yang menunggu di luar tidak sabar dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes belum adanya keputusan perusahaam.
Baca juga: Kasus Mahasiswi Tewas di kamar Kos, Polres Jember: Pelaku Sudah Tiga Kali Minta Korban Aborsi
Namun kobaran api tidak berlangsung lama, setelah pihak Sarbumusi meminta untuk memadamkan api itu. Kobaran api itu akhirnya dipadamkan oleh anggota polisi dengan menggunakan air.
Salah seorang karyawan bernama Indayati mengatakan, dirinya sudah sembilan tahun menjadi karyawan di pabrik pengelolaan udang ini.
Saat ditanya terkasit aksinya, wanita asal Situbondo ini mengaku unjuk rasa ini untuk menuntut hak-haknya dan uang pesangon PHK.
Karyawati berjlbab ini menjelaskan, dirinya digaji oleh pihak perusahaan setiap bulannya sebesar Rp 2 juta lebih.
"Ya tinggal dikalikan sembilan bulan saja mas," katanya.
Sementara itu, Yusuf Risman Hadi, pendemo yang lain mengatakan, untuk gaji bulanan yang dituntut para karyawan itu gaji selama empat bulan.
Seharusnya, kata Yusuf, setelah adanya PHK pada bulan September, maka dirinya akan mendapatkan tunjangan dari BPJS.
"Ya kami tidak dapat, karena tidak dibayar. Makanya tadi saya tanyakan uang BPJS yang dipotong itu dikemanakan," ucapnya.
Dikatakan, selama ini sudah sering kali ada kesepakatan bermaterai antara karyawan dengan pihak perusahaan. Tetapi dia menganggap kesepakatan selalu dilanggar pihak perusahaan.
Baca juga: Pesona Gandrung Banyuwangi, Mulai Dari Kesenian Mistis hingga Pertunjukan Menawan
"Sudah tiga pernyataan bermaterai dan sekarang ini masih perjanjian lagi. Jadi tidak ada kesepakatan," ujarnya.
"Kita akan terus demo sampai hak para karyawan ini dipenuhi oleh perusahaan," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Meneger HRD PT PMMP Eko mengatakan, para pekerja ini menuntut ke perusahaan karena adanya keterlambatan gaji.
"Ini terjadi karena kondisi perusahaan ini sedang sakit, sehingga terjadi keterlambatan gaji itu," ujarnya.
Persoalan ini, kata Eko, berkaitan dengan market. Perusahaan tidak bisa mengekspor ke Amerika dan perusahaan mengalami penyusutan hingga mencapai 70 persen.
"Market kita tinggal 30 persen, yaitu untuk Jepang dan lokal," katanya.
Baca juga: Diduga Akibat Dendam Asmara, Pria di Lumajang Tewas Penuh Luka
Akibatnya, sambungnya, ada pengurangan pekerja.
"Perusahaan dilema, mau dibiarkan jumlahnya memang kelebihan. Sehingga diambil keputusan untuk mengurangi .karyawan," jelasnya.
Eko mengaku, perusahaan memiliki tunggakan gaji kepada para karyawan. berdasarkan hasil meeting, sudah ada kesepakatan yang disesuaikan kemampuan perusahaan.
"Tunggaka gaji itu akan dibayar setiap satu minggu sekali," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Polisi Situbondo Bongkar Kasus Pembobolan Rekening Lewat Aplikasi M-Banking |
![]() |
---|
Situbondo Investor Day 2025, Perkebalkan Berbagai Potensi Investasi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pangdam V Brawijaya Beri Cinderamata Emblem ke Bupati Situbondo, Bahas Latihan Militer Internasional |
![]() |
---|
Rutan Situbondo Gandeng Dinkes Gelar Skrining TB dan HIV untuk Cegah Penyakit Menular |
![]() |
---|
Razia Lalu Lintas di Situbondo, 65 Kendaraan Ditilang karena Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.