Berita Situbondo

Tuntut Gaji dan Tunjangan PHK Dibayar,  Ratusan Karyawan Demo PT PMMP

Aksi ratusan karyawan berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Izi Hartono
Ban bekas yang dibakar para karyawan yang berunjuk rasa di kantor PT PMMP. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Ratusan buruh pabrik pengelolaan udang PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) menggelar unjuk rasa, Rabu (23/10/2024).

Mereka mendesak pihak menejemen PT PMMP segera menyelesaikan gaji para karyawan selama tiga bulan dan uang pesangon karyawan yang di-PHK selama sebilan bulan yang belum diberikan tersebut.

Aksi ratusan karyawan berangkat dari kantor Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) dengan berjalan kaki menuju pabrik pengelolaan udang itu dengan pengawalan anggota Polsek dan Polres Situbondo.

Setibanya di depan pabrik, perakilan buruh berorasi dan meminta pihak menejemen pabrik untuk keluar menemuinya.

Para pengunjuk mengacam mendirikan tenda dan akan menduduki serta menutup akses jalan raya pantura sebelum hak-hak para karyawan dipenuhi.

Selain berorasi, ratusan karyawan dan karyawati juga membawa poster yang bertuliskan tuntutannya. 

Setelah bernegosiasi dengan pihak pabrik, akhirnya sebanyak 20 perwakilan aksi diminta mengikuti zoom  bersama direksi PT PMMP, untuk menyelesaikan tuntutan para karyawan tersebut.

Zoom antara  perwakilan karyawan dan direksi yang berlangsung di aula PT PMMP berlangsung cukup lama dan alot. Belum ada kepastian yang jelas terkait tuntutan para buruh itu.

Alotnya mediasi membuat para karyawan yang menunggu di luar tidak sabar dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes belum adanya keputusan perusahaam.

Baca juga: Kasus Mahasiswi Tewas di kamar Kos, Polres Jember: Pelaku Sudah Tiga Kali Minta Korban Aborsi

Namun kobaran api tidak berlangsung lama, setelah pihak Sarbumusi meminta untuk memadamkan api itu. Kobaran api itu akhirnya dipadamkan oleh anggota polisi dengan menggunakan air.

Salah seorang karyawan bernama Indayati mengatakan, dirinya sudah sembilan tahun menjadi karyawan di pabrik pengelolaan udang ini.

Saat ditanya terkasit aksinya, wanita asal Situbondo ini mengaku unjuk rasa ini untuk menuntut hak-haknya dan uang pesangon PHK.

Karyawati berjlbab ini menjelaskan, dirinya digaji oleh pihak perusahaan setiap bulannya sebesar Rp 2 juta lebih.

"Ya tinggal dikalikan sembilan bulan saja mas," katanya.

Sementara itu,  Yusuf Risman Hadi, pendemo yang lain mengatakan, untuk gaji bulanan yang dituntut para karyawan itu gaji selama empat bulan.

Seharusnya, kata Yusuf, setelah adanya PHK pada bulan September, maka dirinya akan mendapatkan tunjangan dari BPJS.

"Ya kami tidak dapat, karena tidak dibayar. Makanya tadi saya tanyakan uang BPJS yang dipotong itu dikemanakan," ucapnya.

Dikatakan, selama ini sudah sering kali ada kesepakatan bermaterai antara karyawan dengan pihak perusahaan. Tetapi dia menganggap kesepakatan selalu dilanggar pihak perusahaan.

Baca juga: Pesona Gandrung Banyuwangi, Mulai Dari Kesenian Mistis hingga Pertunjukan Menawan

"Sudah tiga pernyataan bermaterai dan sekarang ini masih perjanjian lagi. Jadi tidak ada kesepakatan," ujarnya.

"Kita akan terus demo sampai hak para karyawan ini dipenuhi oleh perusahaan," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Meneger HRD PT PMMP Eko mengatakan, para pekerja ini menuntut ke perusahaan karena adanya keterlambatan gaji.

"Ini terjadi karena kondisi perusahaan ini sedang sakit, sehingga terjadi keterlambatan  gaji itu," ujarnya.

Persoalan ini, kata Eko, berkaitan dengan market. Perusahaan tidak bisa mengekspor ke Amerika dan perusahaan mengalami penyusutan hingga mencapai 70 persen.

"Market kita tinggal 30 persen, yaitu untuk Jepang dan lokal," katanya.

Baca juga: Diduga Akibat Dendam Asmara, Pria di Lumajang Tewas Penuh Luka

Akibatnya, sambungnya, ada pengurangan pekerja.

"Perusahaan dilema, mau dibiarkan jumlahnya memang kelebihan. Sehingga diambil keputusan untuk mengurangi .karyawan," jelasnya.

Eko mengaku, perusahaan memiliki tunggakan gaji kepada para karyawan. berdasarkan hasil meeting, sudah ada kesepakatan yang disesuaikan kemampuan perusahaan.

"Tunggaka gaji itu akan dibayar setiap satu minggu sekali," pungkasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved