Berita Situbondo

Penuhi Program UHC, 60 Ribu Warga Situbondo Bakal Didaftakan BPJS Kesehatan

Masyarakat miskin yang sebelumnya memakai BPJS mandiri dan ada tunggakan, mereka masih dapat mengajukan pindah kategori dari mandiri ke PBI Daerah.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Izi Hartono
dr Sandi Hendrayono, Kadinkes Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Puluhan ribu warga Situbondo yang tidak terdaftar dalam program BPJS Kesehatan bakal segera didaftarkan.

Terobosan ini untuk memenuhi layanan kesehatan melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Baca juga: Tiga Alumni SMAN 1 Jember Masuk Kabinet Dua Presiden RI, Ini Kisah Mereka saat Sekolah

Dengan program UHC tersebut, masyarakat dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan di berbagai rumah sakit.

"Masyarakat yang ingin berobat cukup menunjukkan KTP, maka langsung bisa dilayani," ujar Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr Sandi Hendrayono, Kamis (24/10/2024).

Menurutnya, UHC ini sebuah jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Situbondo dengan didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Masyarakat Situbondo yang belum mendaftar BPJS, ada sekitar 60 ribu orang dari jumlah penduduk 688.525 orang" katanya.

Ribuan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS, kata Sandi, akan segera didaftarkan ke BPJS kesehatan pada bulan November ini.

Selain itu, sambung mantan Direktur RS Asembagus ini, Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menganggarkan sebesar 65 miliar untuk program UHC tersebut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Gratifikasi Tiga Hakim Surabaya, Pengadilan Tinggi : Silakan

Dari jumlah penduduk penerima bantuan kesehatan, sebanyak 358.525 orang penerima bantian iuaran daerah (PBID) dan sebanyak 330.000 orang biaya kesehatanya menjadi tanggungan PBI JKN atau pusat.

"Dengan UHC ini, maka seluruh masyarakat situbondo sudah terjamin pembiayaan kesehatannya,"tukasnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, untuk masyarakat miskin yang sebelumnya memakai BPJS mandiri dan ada tunggakan, mereka masih dapat mengajukan pindah kategori dari mandiri ke PBI Daerah.

"Syarat harus terdaftar di DTKS dan benar-benar warga tidak mampu atau miskin," ucapnya.

Baca juga: Kasasi Dikabulkan, Gregorius Ronald Tannur Bakal Kembali Diringkus

Saat ditanya terkait program jaminan kesehatan Sehat Gratis (Sehati), dr Sandy mengatakan, program Sehati itu tetap berjalan dan dilaksanakan untuk memperkuat jaminan kesehatan masyarakat dengan menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan yang tidak biayai oleh UHC.

"Yang tidak bisa ditanggung itu seperti kecelakaan tunggal yang tidak ditanggung Jasa Raharja, keracunan makanan, sakit karena pengaruh alkohol, dan korban carok," pungkasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved