Berita Bondowoso

Korban Dugaan Penipuan Rusunawa oleh Mantan Sekda, Ada yang Transfer Rp 800 juta

Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan sekretaris daerah Bondowoso berinisial S, ditengarai tidak hanya dari Bondowoso tapi juga Kota lain

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Sinca Ari Pangistu
Nurul Jamal Habaib, pengacarayang mendampingi korban dugaan penipuan pembangunan rusunawa pondok pesantren di Bondowoso 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan sekretaris daerah Bondowoso berinisial S, bersama rekannya berinisial E, diperkirakan tak hanya satu orang saja. 

Namun, juga masih ada lagi korban lain. Hal ini terungkap setelah Nurul Jamal Habaib, pengacara korban, membeberkan adanya seorang korban lain yang telah mentransfer hingga total Rp 800 juta. 

Seperti korban pertama, korban asal Kabupaten Bojonegoro ini mengaku juga dijanjikan pemberian bantuan pembangunan Rusunawa Kementerian PUPR RI sejak akhir tahun 2022. Namun, hingga saat ini tak ada kabar. 

Dihubungi TribunJatimTimur.com, pria yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, dirinya percaya pada buaian bantuan karena pernah dua kali diajak ke Jakarta ke Kementerian PUPR. 

"Saya juga pernah dibawa ke PUPR 2 kali" jelasnya.

Ia mengatakan, uang tersebut ditransfernya langsung pada tersangka berinisial E. Transfer dilakukan berkali-kali, hingga total Rp 800 juta.

Menurutnya, angka fantastis yang ditransfer ini selalu diminta dengan alasan untuk proses pengurusan Rusunawa. Namun, tak pernah ada ujungnya. 

"Saya istilahnya selalu dimintai bantuan keuangan untuk kegiatan tersebut," jelasnya. 

Dirinya pernah dipanggil ke Polres Bondowoso, bahkan bulan Juni 2023 untuk dimintai keterangan. Namun, saat itu dirinya tak ingat apakah dimintai keterangan sebagai pelapor atau saksi terlapor. 

Pengacara Nurul Jamal Habaib, mengatakan, pihaknya memperkirakan masih ada korban lain. Karena, ada orang lain yang pernah menghubungi dirinya. 

Hanya saja, kata Nurul Jamal Habaib, mereka enggan melapor. 

"Kayaknya setelah ini akan banyak yang speak-up," terangnya. 

Baca juga: Kodim 0823 Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Warga di Daerah Krisis Air Bersih dan Irigasi Pertanian

Ketika ditanya apakah dia mengetahui aliran dana ke mantan Sekda berinisial S, Nurul mengaku tak tahu, hanya saja S dilaporkan juga karena menjadi orang yang mengaku siap bertanggung jawab atas program. 

"S yang menjanjikan, dia yang mau bertanggung jawab, dia sebagai penanggung jawab pada pelapor ini," tuturnya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bondowoso membenarkan penahanan terhadap mantan Sekda Bondowoso periode 2019-2020, berinisial S. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved