Berita Bondowoso
Korban Dugaan Penipuan Rusunawa oleh Mantan Sekda, Ada yang Transfer Rp 800 juta
Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan sekretaris daerah Bondowoso berinisial S, ditengarai tidak hanya dari Bondowoso tapi juga Kota lain
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
Bersama rekannya berinisial E asal Bandung, keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan
Keduanya ditahan setelah serangkaan penyidikan yang dilakukan, atas laporan yang dilayangkan oleh Ainur Raofik (37), warga Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
Informasi dihimpun di Reskrim Polres Bondowoso, bahwa masing-masing Ponpes diminta menyediakan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya adminiatrasi proposal.
Kemudian, tersangka E kembali meminta setiap Ponpes calon penerima bantuan untuk meyediakan uang Rp 350 juta. Alasannya tetap, agar proyek itu makin lancar.
Baca juga: Akademisi Unej Sebut Isu PKI Tidak Relevan Didengungkan di Pilkada Jember 2024
Uang itu di luar biaya sistem yang juga diminta sebesar Rp 25 juta per Ponpes.
Karena percaya, para korban akhirnya mentransfer ke rekening tersangka E.
Menurut Kasat Reskrim, Joko Santoso, para pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan kerugian material.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, serta memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. Update lebih lanjut akan disampaikan," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
penipuan
Mantan Sekda Bondowoso
Sekretaris Daerah
Polres Bondowoso
TribunJatimTimur.com
Bondowoso
Bojonegoro
Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Narkotika |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Bentuk Sekolah Aman Bencana di Kaki Gunung Raung |
![]() |
---|
Ujian Petani di Musim Kemarau Basah, Tembakau Terendam Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Ceceran Solar di Jalan Tenggarang Bondowoso Sebabkan Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Bondowoso ke Sekolah-Sekolah, Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.