Berita Bondowoso
Korban Dugaan Penipuan Rusunawa oleh Mantan Sekda, Ada yang Transfer Rp 800 juta
Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan sekretaris daerah Bondowoso berinisial S, ditengarai tidak hanya dari Bondowoso tapi juga Kota lain
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan sekretaris daerah Bondowoso berinisial S, bersama rekannya berinisial E, diperkirakan tak hanya satu orang saja.
Namun, juga masih ada lagi korban lain. Hal ini terungkap setelah Nurul Jamal Habaib, pengacara korban, membeberkan adanya seorang korban lain yang telah mentransfer hingga total Rp 800 juta.
Seperti korban pertama, korban asal Kabupaten Bojonegoro ini mengaku juga dijanjikan pemberian bantuan pembangunan Rusunawa Kementerian PUPR RI sejak akhir tahun 2022. Namun, hingga saat ini tak ada kabar.
Dihubungi TribunJatimTimur.com, pria yang enggan disebutkan namanya itu menjelaskan, dirinya percaya pada buaian bantuan karena pernah dua kali diajak ke Jakarta ke Kementerian PUPR.
"Saya juga pernah dibawa ke PUPR 2 kali" jelasnya.
Ia mengatakan, uang tersebut ditransfernya langsung pada tersangka berinisial E. Transfer dilakukan berkali-kali, hingga total Rp 800 juta.
Menurutnya, angka fantastis yang ditransfer ini selalu diminta dengan alasan untuk proses pengurusan Rusunawa. Namun, tak pernah ada ujungnya.
"Saya istilahnya selalu dimintai bantuan keuangan untuk kegiatan tersebut," jelasnya.
Dirinya pernah dipanggil ke Polres Bondowoso, bahkan bulan Juni 2023 untuk dimintai keterangan. Namun, saat itu dirinya tak ingat apakah dimintai keterangan sebagai pelapor atau saksi terlapor.
Pengacara Nurul Jamal Habaib, mengatakan, pihaknya memperkirakan masih ada korban lain. Karena, ada orang lain yang pernah menghubungi dirinya.
Hanya saja, kata Nurul Jamal Habaib, mereka enggan melapor.
"Kayaknya setelah ini akan banyak yang speak-up," terangnya.
Baca juga: Kodim 0823 Situbondo Bangun Sumur Bor untuk Warga di Daerah Krisis Air Bersih dan Irigasi Pertanian
Ketika ditanya apakah dia mengetahui aliran dana ke mantan Sekda berinisial S, Nurul mengaku tak tahu, hanya saja S dilaporkan juga karena menjadi orang yang mengaku siap bertanggung jawab atas program.
"S yang menjanjikan, dia yang mau bertanggung jawab, dia sebagai penanggung jawab pada pelapor ini," tuturnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Bondowoso membenarkan penahanan terhadap mantan Sekda Bondowoso periode 2019-2020, berinisial S.
Bersama rekannya berinisial E asal Bandung, keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan kasus penipuan
Keduanya ditahan setelah serangkaan penyidikan yang dilakukan, atas laporan yang dilayangkan oleh Ainur Raofik (37), warga Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.
Informasi dihimpun di Reskrim Polres Bondowoso, bahwa masing-masing Ponpes diminta menyediakan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk biaya adminiatrasi proposal.
Kemudian, tersangka E kembali meminta setiap Ponpes calon penerima bantuan untuk meyediakan uang Rp 350 juta. Alasannya tetap, agar proyek itu makin lancar.
Baca juga: Akademisi Unej Sebut Isu PKI Tidak Relevan Didengungkan di Pilkada Jember 2024
Uang itu di luar biaya sistem yang juga diminta sebesar Rp 25 juta per Ponpes.
Karena percaya, para korban akhirnya mentransfer ke rekening tersangka E.
Menurut Kasat Reskrim, Joko Santoso, para pelaku disangkakan pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan, yang mengakibatkan kerugian material.
"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, serta memintai keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. Update lebih lanjut akan disampaikan," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
penipuan
Mantan Sekda Bondowoso
Sekretaris Daerah
Polres Bondowoso
TribunJatimTimur.com
Bondowoso
Bojonegoro
Kejari Bondowoso Musnahkan Barang Bukti, Terbanyak Narkotika |
![]() |
---|
BPBD Bondowoso Bentuk Sekolah Aman Bencana di Kaki Gunung Raung |
![]() |
---|
Ujian Petani di Musim Kemarau Basah, Tembakau Terendam Rugi Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Ceceran Solar di Jalan Tenggarang Bondowoso Sebabkan Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Bondowoso ke Sekolah-Sekolah, Edukasi Pelajar Cegah Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.