Berita Situbondo

RSUD Abdoer Rahem Situbondo Miliki Utang Rp 16,3 Miliar, Komisi IV DPRD Minta Penjelasan

RSUD Abdoer Rahem Situbondo memiliki utang mencapai Rp 16,3 miliar, berikut rincian utang itu yang disampaikan ke Komisi IV DPRD

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Situbondo dengan pihak RSUD Abdoer Rahem Situbondo, Jumat (1/11/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO -  RSUD Abdoer Rahem Situbondo memiliki utang mencapai Rp 16,3 miliar. Utang itu berupa tanggungan pembayaran pembiayaan ke sejumlah pihak, seperti penyedia obat, makanan dan minuman.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara pihak RSUD Abdoer Rahem dengan Komisi IV DPRD Situbondo, Jumat (1/11/2024).

"Kami sudah jelaskan terkait utang itu, total utangnya kita (RSUD Abdoer Rahem, Red) sebesar Rp 16,3 miliar," ujar Direktur RSUD Abdoer Rahem, dr Roekmy  Prabarini Ario usai rapat dengar pendapat.

Dia menjelaskan kenapa RS milik Pemkab Situbondo itu memiliki utang.  Seperti penganggaran obat yang jatuh tempo tiga bulan, juga anggaran pembiayaan makanan yang juga harus mendapatkan verifikasi. Juga ada utang berupa biaya perawatan dari pasien yang belum terbayarkan.

Selain itu, juga ada pendapatan yang masih terutang yakni dari klaim BPJS Kesehatan, dan program Sehati Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo.

"Untuk penganggaran obat itu kan ada jatuh tempo tiga bulan, jadi tidak mungkin kalau tidak punya utang," katanya.

Meski punya utang mencapai Rp 16,3 miliar, imbuh Roekmy, pihaknya memiliki Pendapatan terutang sebesar Rp 19 miliar. Sehingga, jika pendapatan itu nantinya terbayarkan, maka utang-utang rumah sakit bisa tertutupi.

Baca juga: Masa Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Jember Tangani 22 Dugaan Pelanggaran

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan, pihaknya melakukan rapat dengar pendapat dengan pihak RSUD Abdoer Rahem menyusul merebaknya informasi tentang utang miliaran rupiah tersebut. 

"Kalau obat itu rumah sakit memang kontrak dengan penjual obat, karena kebutuhan obat setiap bulannya tidak menentu. Jadi bayarnya per tiga bulan," ujarnya.

Sebenarnya, kata M Faisol menerangkan, pihak rumah sakit bisa saja membayar pembelian obat  dan alat kesehatan habis pakai itu, akan tetapi kebutuhanya tidak diketahui.

"Baik itu obatnya yang sifatnya aktif dan setiap bulan dibutuhkan. Masuk akal terkait yang menjadi hutang RSAR itu," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan memanggil BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan, karena utangnya yang juga cukup besar ke RSAR hingga mencapai Rp 19 miliar lebih.

"Piutang itu dari BPJS dan Sehati yang belum bayar ke RSAR," tukasnya.

Selain piutang BPJS dan Sehati, Faisol mengatakan, utang masyarakat RSAR nilainya juga cukup besar, yakni berkisar sebesar Rp 3,9 miliar.

"Pihak rumah sakit sudah berupaya mendatangj keluarga pasien agar dilunasi," pungkasnya.

Baca juga: Teler Habis Pesta Halloween, Pengemudi  Mobil usia 18 Tahun Tabrak Warung Hingga Dua Orang Tewas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved