Berita Pasuruan
Sekretaris Bina Marga dan Bina Konstruksi Ditunjuk Jadi Plt Kadis Yang Pensiun
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, Cahyo satu dari tiga nama yang diusulkan ke Pj Bupati.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Cahyo Fajar, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Pasuruan resmi diberi amanah untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas BMBK.
Cahyo menggantikan Hanung Widya Sasangka yang purna sebagai ASN akhir Oktober kemarin.
Baca juga: Persib Bandung Butuh Ganti Mailson Lima yang Mandul? Bomber Asing Persikabo 1973 Bisa Jadi Solusi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan Yudha Triwidya Sasongko mengatakan, Cahyo satu dari tiga nama yang diusulkan ke Pj Bupati untuk menjadi Plt.
“Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya pak Pj memutus pak Cahyo yang menjadi Plt Kadis BMBK,” kata Yudha, Rabu (6/11/2024).
Baca juga: Inter Milan Vs Arsenal, Legenda Inggris Sebut Lautaro Martinez Bakal Kesulitan Lawan William Saliba
Disampaikannya, tiga nama yang diusulkan itu sama-sama memiliki kemapuan dan etos kerja yang baik. Namun, pimpinan akhirnya memilih Cahyo untuk jadi Plt.
Menurutnya, pertimbangan kuat yang membuat akhirnya Cahyo ditunjuk sebagai Plt adalah yang bersangkutan menjabat saat sebagai Sekretaris BMBK.
“Minimal yang bersangkutan sudah memahami ritme kerja di BMBK, jadi tidak perlu adaptasi lagi. Kami ingin pemerintah tetap bisa berjalan,” paparnya.
Disampaikan Yudha, yang bersangkutan diharapkan bisa segera langsung bekerja untuk memberikan pelayanan yang terbaik ke masyarakat.
Baca juga: Chelsea Vs Noah FC, Kesempatan Bagi Enzo Maresca Istirahatkan Pilar Inti Sebelum Lawan Arsenal
Utamanya dalam penyediaan sarana dan prasarana jalan untuk masyarakat agar lebih baik. Serta meningkatkan kualitas jalan - jalan di Kabupaten Pasuruan.
“Tidak ada aturan yang dilanggar dalam penunjukkan Pak Cahyo ini, karena untuk jabatan Plt boleh diisi oleh pejabat satu tingkat dibawah Kadis,” urainya.
Sedangkan yang harus sama kepangkatan dan golongan, kata dia, adalah pejabat definitif. Dan itu sedang dalam persiapan Pemkab Pasuruan.
“Bisa jadi nanti penentuan pejabat definitif menunggu bupati baru. Tapi prinsipnya, Pak Pj juga bisa melantik pejabat definitif asal ada izin dari Kemendagri,” terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Akan Direvitalisasi 2026, Bupati Pasuruan Minta Kebersihan Pasar Wisata Cheng Hoo Ditingkatkan |
![]() |
---|
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.