Pilkada Jember 2024

Terima Laporan, KPU Enggan Paparkan Besaran Dana Kampanye Paslon Pilkada 2024

"Itu terakhir dilaporkan oleh kedua Paslon, terkait sumbangan dana kampanye," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner KPU Jember Hendra Wahyudi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima laporan besaran sumbangan dana kampanye Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis Penyelenggaraan Hendra Wahyudi mengaku, Paslon Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman maupun Muhammad Fawait- Djoko Susanto telah melaporkan dana kampanyenya terakhir pada 24 Oktober 2024.

Baca juga: PREDIKSI Skor dan Susunan Pemain Chelsea Vs FC Noah di Liga Konferensi UEFA, The Blues Rotasi Skuad

"Itu terakhir dilaporkan oleh kedua Paslon, terkait sumbangan dana kampanye," ujarnya, Kamis (7/11/2024).

Namun, Hendra tidak mau memaparkan besaran dana kampanye masing-masing Paslon. Sebab KPU Jember tidak memiliki kewenangan menjelaskan anggaran tersebut.

"Untuk rinciannya, kami tidak memiliki wewenang menjelaskan. Kami tidak bisa mengaksesnya," katanya.

Baca juga: Dinkes Lumajang Masifkan Pemberian Imunisasi Bagi Siswa SD, Cegah Difteri dan Tetanus

Hendra menjelaskan, yang bisa mengakses laporan besaran dana kampanye para Paslon Pilkada Jember tersebut adalah Kantor Akuntan Publik (KAP).

"Besarannya berapa, larinya ke mana itu nanti angkutan publiknya yang akan menjelaskan. Kami hanya bisa melihat di laporan atau belum itu aja," imbuhnya.

Baca juga: Liga Konferensi UEFA Chelsea Vs FC Noah: Prediksi, Head to Head, Link Live Streaming Bein Sports

Menurutnya, KPU Jember hanya mengetahui dana awal kampanye saja ketika kandidat telah jadi pasangan calon tetap. Selebihnya, lembaga ini tidak memiliki wewenang.

"Dana kampanye itu terakhir harus dilaporkan pada 25-27 November 2024. Hasil audit akuntan publik akan diumumkan pada 12-14 Desember 2024," ucap Hendra.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved