Pilkada Pasuruan 2024

Tim Pasangan MUDAH Protes KPU, Ada Desain APK Mencantumkan Nama Presiden

Tim pemenangan pasangan berakronim MUDAH di Pilkada Pasuruan protes pada KPU setempat karena APK yang difasilitasinya ada nama Prabowo

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
APK yang difasilitasi KPU Kabupaten Pasuruan dan tercantum nama presiden di dalamnya, diprotes oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah 

Setelah itu, kata dia, KPU yang mengoreksinya. Dan hasil dari koreksi itu tidak ada desain yang dianggap melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku. Selain PKPU, ada juga aturan lain yang digunakan untuk dasar yakni Keputusan KPU No 1363 Tahun 2024.

“Dalam poin nomor 2 huruf B poin ke - 4, disebutkan tanda gambar Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau foto pengurus Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang dapat dimuat di materi APK,” jelasnya.

Dan di desain APK itu, kata Rois, tidak mencantumkan status Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia. Nama Prabowo itu dicantumkan bukan sebagai presiden tapi sebagai pengurus partai politik peserta pemilu. Dan itu tidak dilarang dalam aturan.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved