Berita Pasuruan
Antisipasi Penyalahgunaan, DPRD Pasuruan Wacanakan Sosialisasi Sadar Hukum untuk Kepala Desa
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mewacanakan membuat program sosialisasi sadar hukum untuk para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Pasuruan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mewacanakan membuat program sosialisasi sadar hukum untuk para kepala desa (Kades) se-Kabupaten Pasuruan.
Hal itu dilakukan agar Kades di Kabupaten Pasuruan melek hukum. Mereka tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan.
“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Artinya lebih baik mencegah daripada Kades salah arah dan jalan akhirnya dipenjara,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Disampaikan Rudi, sapaan akrabnya, wacana itu sedang dimatangkan. Nantinya, sosialisasi ini melibatkan aparat penegak hukum (APD) dan Kades.
“Jadi, ada sinergitas antara APH dan Kades agar terbentuk harmonisasi agar pemerintahan di desa berjalan semestinya dan apa adanya,” paparnya.
Sehingga, sosialisasi ini, kata Rudi, bisa menekan potensi penyalahgunaan anggaran baik itu dana desa atau alokasi dana desa yang masuk ke pemerintah desa.
“Ini juga menghapus stigma bahwa Kades rentan terhadap penyalahgunaan. Kami ingin, ke depan, Kades di Pasuruan sudah sadar dan melek hukum,” tuturnya.
Harapannya, kata politisi PKB, saat kades sudah sadar dan melek hukum, potensi pelanggaran tidak terjadi sehingga pembangunan di desa bisa maksimal.
“Desa bisa berkembang, maju dan sejahtera. Kami tidak ingin ada cerita kades di Pasuruan tersandung masalah hukum,” sambung Rudi.
Untuk itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya mendorong adanya sosialisasi sebagai upaya preventif mencegah sekaligus menanggulangi penyalahgunaan di tingkat desa.
Baca juga: Pj Bupati Lumajang Sodorkan 4 Raperda, Tata Kelola Pangan dan Bank Perekonomian Rakyat Jadi Fokus
“Sebagai anggota dewan, kami siap memfasilitasi dalam bentuk support anggaran. Kami akan kawal agar sosialisasi ini mendapatkan dukungan penuh,” tuturnya.
Menurut Rudi, hal itu juga sejalan dengan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi kepala desa.
Utamanya, dalam mencegah korupsi anggaran desa yang mencapai Rp1-2 miliar. Di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu baik itu pendampingan, audit.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung saat menghadiri Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat awal 2024 lalu.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Ruang Rawat Inap Baru RSUD Grati Pasuruan Bertambah, Tingkatkan Kapasitas Layanan Kesehatan |
![]() |
---|
Konkurs Nasional Burung Perkutut Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096 |
![]() |
---|
PKB Pasuruan Gelar Dialog Aspirasi Publik, Jaring Aspirasi Berbagai Persoalan |
![]() |
---|
Kontingen Pramuka Pasuruan Siap Berlaga di Giat Prestasi Daerah Jawa Timur 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Pasuruan Tertibkan Aset Pendidikan, Inventarisasi Tanah dan Bangunan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.