Pilkada Banyuwangi 2024

Presiden Prabowo Hapus Kredit Macet UMKM, Ipuk: Membantu UMKM Naik Kelas

Ipuk menyebut, penghapusan kredit macet ini akan membantu pelaku UMKM yang selama ini terbebani cicilan macet.

|
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Aflahul Abidin
Ipuk Fiestiandani saat mengunjungi industri pembuatan krupuk di Kecamatan Kalipuro. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Calon Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengaprsaiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penghapusan kredit macet bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat. Bagi cabup nomor urut 01 tersebut program ini dapat meningkatkan perekonomian arus bawah dan membantu UMKM Naik Kelas. 

Ipuk menyebut, penghapusan kredit macet ini akan membantu pelaku UMKM yang selama ini terbebani cicilan macet. Selain itu akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi arus bawah, karena selama ini sektor UMKM turut menopang perekonomian Banyuwangi. 

“Ini merupakan kabar baik bagi para pelaku UMKM, karena akan berdampak luar biasa bagi penguatan ekonomi arus bawah. Para pelaku UMKM yang sebelumnya kesulitan karena pembiayaan akibat bermasalah dengan blacklist, akan bisa kembali mengembangkan berkembang usahanya," ujar Ipuk, Kamis (21/11/2024).

"Dampak positif lainnya dengan kian banyaknya UMKM yang berkembang, akan menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat," tambah Ipuk. 

Baca juga: Bondowoso Belum Punya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja

Ipuk mengaku telah mengkomunikasikan pada sejumlah pihak strategis yang terkait kebijakan ini, terutama untuk pendataan terhadap pelaku UMKM di Banyuwangi yang bisa memanfaatkan kebijakan ini.

Jumlah UMKM di Kabupaten Banyuwangi berdasarkan data Badan Pusat Statistik sebanyak 296.706. Jumlah itu merupakan pelaku UMKM aktif.

Selama ini, program UMKM Naik Kelas merupakan salah satu prioritas Ipuk. Selama Ipuk memimpin telah berbagai upaya untuk meningkatkan kapasitas UMKM di Banyuwangi. Berbagai program pelatihan, pemberdayaan, bantuan alat usaha, dan bantuan modal telah digelontorkan kepada pelaku UMKM agar lebih berkembang.

Ipuk juga telah menginisiasi program digitalisasi UMKM agar usaha kecil dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas. Ipuk berharap pelaku usaha dapat memanfaatkan peluang ini dengan baik.

Baca juga: Persib Bandung Gigit Jari? Santer Kabar Leonard Pllana Batal Gabung, 1 Sosok Bisa Jadi Ganti

Ipuk berharap kebijakan penghapusan utang ini bisa menjadi awal dari langkah-langkah lebih besar dalam mendukung UMKM. “Semoga kebijakan ini membawa manfaat luas bagi ekonomi rakyat,” tambahnya.

Dengan dukungan kebijakan nasional dan program-program daerah, Ipuk yakin UMKM Banyuwangi akan tumbuh menjadi sektor penggerak utama ekonomi daerah yang berdaya saing tinggi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo secara resmi menandatangani PP 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Netralitas ASN Dan Aparat Kepolisian Dalam Pilkada Serentak 2024 Disorot Elemen Masyarakat Jatim

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Terkait detail teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian serta lembaga terkait.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved