Pilkada Serentak 2024

KPU Probolinggo Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak dan Salah Kirim

Pemusnahan dilakukan di gudang penyimpanan logistik di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
Pemusnahan ratusan surat suara yang dilakukan KPU Kabupaten Probolinggo, Bawaslu, Polres Probolinggo, Kejaksaan Negeri dan Pemkab Probolinggo, Selasa (26/11/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Ratusan surat suara rusak dan salah kirim dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/11/2024). Baik itu surat suara untuk Pilgub ataupun Pilbup.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembacokan Berujung Tewasnya Seorang Pria di Ladang Tebu Lumajang

Pemusnahan dilakukan di gudang penyimpanan logistik di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pemusnahan dihadiri Bawaslu dan perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Baca juga: Wanita Sidoarjo Jual Pemandu Lagu di Medsos, Digerebek Polisi Saat Melayani Tamu 

Total ada 865 surat suara yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Rinciannya, 361 surat suara Pilbup Probolinggo, 204 surat suara Pilgub dan sebanyak 300 surat suara Pilkada Kabupaten Situbondo.

"Untuk surat suara milik Kabupaten Situbondo itu juga kami musnahkan karena salah pengiriman dari percetakan Temprina Gresik dan sudah dapat izin dari KPU Jawa Timur untuk dimusnahkan," kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Aliwafa.

Baca juga: Wisata Ketapanrame Trawas Beri Diskon Tiket Masuk bagi Pengunjung yang Sudah Mencoblos 

Menurut Aliwafa, pemusnahan dilakukan sebagai langkah menjaga integritas dan transparansi pada pesta demokrasi. Tentunya, untuk menghindari penyalahgunaan surat suara oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Alhamdulillah dalam pemusnahan yang dihadiri perwakilan dari Polres Probolinggo, kejaksaan dan Pemkab Probolinggo berjalan lancar," pungkas komisioner 2 periode itu.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved