Berita Situbondo
Direktur RSAR Situbondo Mengundurkan Diri, Komisi IV DPRD Ambil Sikap
Kabar pengunduran diri Direktur Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo, memjadi perhatian serius komisi IV DPRD Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kabar pengunduran diri Direktur Rumah Sakit Abdoer Rahem (RSAR) Situbondo, memjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Situbondo.
Untuk memastikan hal tersebut, komisi IV DPRD Situbondo, memanggil pihak direktur dan komite RS milik Pemkab Situbondo itu, Senin (2/12/2024).
Pemanggilan tersebut terkait pengajuan pengunduran dr Roekmy sebagai Direktur RS Abdoer Rahem Situbondo.
dr Roekmy mengajukan pengunduran setelah adanya 20 item tuntutan dari komite dan ancamam mogok kerja seluruh karyawan rumah sakit yang ada dibawa naungan Pemkab Situbondo.
Direktur RSAR Situbondo, dr Roekmy mengatakan pada prinsipnya tujuanya yang terbaik untuk memperbaiki RSAR.
"Semuga yang terjadi sekarang ini membuat RSAR akan semakin baik," ujarnya usai hearing bersama komisi IV di ruang gabungan fraksi DPRD Situbondo.
Dari hasil pertemuan bersama komisi IV, kata dr Roekmy, pihaknya telah diberi rekomendasi oleh komisi IV sampai dengan bulan Desember 2024 untuk menyelesaikannya
"Karena saya sebagai PPK, KPA, sehingga harus menyelesaikan tanggungjawab sampai akhir tahun sambil menungu keputusan pimpinan terhadap usulan surat yang saya buat itu," jelasnya.
Baca juga: Polres Probolinggo Distribusi Air Bersih ke Warga Pulau Gili Ketapang
Menurutnya, pihaknya mengajukan pengunduran diri itu, karena untuk mememuhi tuntutan forum komite RSAR.
"Kalau pimpinan itu kan harus diterima, tapi jika tidak diterima kan percuma," tukasnya.
Alasan mengundurkan diri, lanjut dr Roekmy, agar situasi dan kondisi di RSAR bisa berjalan kondusif dan tidak menimbulkan ganguan pelayanan kepada masyarakat.
Dijelsakan, ada 20 item yang menjadi tuntutan forum komite terhadap pihak manajemen RSAR.
"Salah satunya pihak rumah sakit menyediakan obat yang tersedia, dan keterbukaan jasa medis," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan, pemanggilan itu terkait adanya keresaham keresahan yang ada ada di rumah sakit.
"Tadi setelah dipanggil dan duduk bersama dengan forum komite RASR, akhirnya permasalahannya menjadi clear," kata M Faisol.
Intinya, kata politisi PPP itu, persoalan biaya program Sehati yang belum terbayarkan ke rumah sakit dari Pemkab Situbondo.
"Maka nanti kita koordinasikan dengan DPKAD," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polisi Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Daerah di Situbondo dan Bali, Empat Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Wakil Bupati Situbondo Kembali Sidak Dapur Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Situbondo, Kejaksaan Sita Rumah Eks Kabid SDA DPUPP |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Gelontorkan Bantuan Rp 7 Miliar Lebih untuk Tekan Angka Kemiskinan di Situbondo |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Situbondo, Motor Ditabrak Truk Tronton, Dua Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.