Berita Probolinggo

Diancam akan Dibunuh, Tiktokers Probolinggo Abumay Laporkan Mantan Asistennya ke Polres Probolinggo 

Tiktokers asal Kabupaten Probolinggo, Umayyah (46), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

|
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Ahsan Faradisi
Tiktokers Abumay (Baju hitam) saat berada di ruang SPKT Polres Probolinggo didampingi anggota LIRA Kabupaten Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Tiktokers asal Kabupaten Probolinggo, Umayyah (46), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

Kedatangan warga Dusun Kebun, RT 019 RW 005, Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu, untuk melaporkan 2 orang yang salah satunya mantan asistennya serta seorang yang dikenalkan oleh asistennya.

Terlapor adalah SO, mantan asisten korban asal Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo serta MD, warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Keduanya dilaporkan pemilik akun Tiktok @Abumay karena diduga melakukan tindakpidana pengancaman melalui media elektronik dan media sosial.

Baca juga: Anggota Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak jadi Pemodal Bandar Narkoba 

Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo Abdurrohim yang mendampingi pelapor menjelaskan, pihaknya didatangi korban dan meminta kawalan setelah merasa tertekan karena mendapat ancaman di akun Tiktok dan di WhatsApp pribadinya.

"Ancamannya bukan yang biasa-biasa saja tapi diancam akan membunuh korban dan keluarganya. Begitupula di Tiktok, yang mana foto korban ini yang sudah diedit tak senonoh disebarkan oleh akun Tiktok lainnya," kata Rohim.

Setelah ditelusuri, lanjut Rohim, pihaknya menduga semua itu dilakukan oleh mantan asistennya yang tidak terima karena sudah tidak bekerjasama lagi dengan korban, sehingga terus-menerus meneror korban.

Baca juga: BREAKING NEWS: BNN Geledah Rumah Polisi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terkait Kasus Narkoba

"Oleh karena itu kami melaporkan kejadiannya ini ke Polres Probolinggo dengan harapan tidak ada lagi pengancaman kepada korban, karena selama ini korban merasa tertekan dan terganggu," tutur Rohim.

Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan dari Tiktokers di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, berkas laporannya sudah diterima dan akan diserahkan ke pimpinan.

"Sudah kami terima berkas laporannya, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan secepatnya. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari perkembangan dari laporan ini," ungkap mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu.

(Ahsan Faradisi /TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved