Berita Probolinggo
Nyambi Jual Sabu-sabu, Sopir Ojek Online Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Seorang sopir ojek online di Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nyambi menjadi pengedar sabu-sabu
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Seorang sopir ojek online di Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nyambi menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial YD, warga Perumahan Gabriela, jalan Citarum , Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 2 ons.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah mengetahui aktivitas tersangka.
"Dari laporan itu kemudian gerak-gerak tersangka kami pantau dan benar, saat hendak menunggu untuk melakukan transaksi, tersangka langsung kami sergap beserta barang bukti di tangannya," kata AKBP Oki, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita sabu-sabu, lanjut AKBP Oki, dari tangan tersangka juga disita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, 2 butir pil koplo, alat hisap atau bong. Kini tersangka sudah berada di Mapolres Probolinggo Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS, Tiga Orang dalam Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kediri, Satu Anak Selamat
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui barang terlarang tersebut didapatkan tersangka dari siapa atau ada jaringan-jaringan yang mengedarkan serbuk terlarang di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota," tutur AKBP Oki.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
narkoba
Peredaran Narkoba
sabu-sabu
Kapolres Probolinggo Kota
Polres Probolinggo Kota
ojek online
Probolinggo
TribunJatimTimur.com
Viral Anak Usir dan Aniaya Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Belum Tahan Pelaku |
![]() |
---|
Garda Bangsa Probolinggo Gelar Program Penghapusan Tato dan Sulam Alis Gratis |
![]() |
---|
KAI Ingatkan Bahaya Aktivitas di Sekitar Rel, Bisa Didenda Rp 15 Juta |
![]() |
---|
Polres Probolinggo Kota Edukasi Anti-Bullying, Libatkan Guru dan Siswa |
![]() |
---|
Garda Bangsa Probolinggo Gelar Fashion Show Batik, Majukan Industri Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.