Berita Probolinggo
Nyambi Jual Sabu-sabu, Sopir Ojek Online Ditangkap Polres Probolinggo Kota
Seorang sopir ojek online di Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nyambi menjadi pengedar sabu-sabu
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Seorang sopir ojek online di Kota Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nyambi menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial YD, warga Perumahan Gabriela, jalan Citarum , Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Dari tangannya, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 2 ons.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapat laporan dari masyarakat sekitar yang sudah mengetahui aktivitas tersangka.
"Dari laporan itu kemudian gerak-gerak tersangka kami pantau dan benar, saat hendak menunggu untuk melakukan transaksi, tersangka langsung kami sergap beserta barang bukti di tangannya," kata AKBP Oki, Kamis (5/12/2024).
Selain menyita sabu-sabu, lanjut AKBP Oki, dari tangan tersangka juga disita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, 2 butir pil koplo, alat hisap atau bong. Kini tersangka sudah berada di Mapolres Probolinggo Kota.
Baca juga: BREAKING NEWS, Tiga Orang dalam Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kediri, Satu Anak Selamat
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui barang terlarang tersebut didapatkan tersangka dari siapa atau ada jaringan-jaringan yang mengedarkan serbuk terlarang di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota," tutur AKBP Oki.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
narkoba
Peredaran Narkoba
sabu-sabu
Kapolres Probolinggo Kota
Polres Probolinggo Kota
ojek online
Probolinggo
TribunJatimTimur.com
Probolinggo akan Gelar The Seven Lakes Festival Selama Tujuh Hari |
![]() |
---|
Pecatan PNS di Probolinggo Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp 96 Juta untuk Balik Nama Sertifikat Tanah |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Baru Lahir Ditemukan di Pos Ronda Desa Pohsangit Leres Probolinggo |
![]() |
---|
Tumpas Semeru di Banyuwangi, Polisi Sita 159 Ribu Pil Okerbaya dan 1,5 Ons Sabu dari 43 Tersangka |
![]() |
---|
Bawaslu dan GP Ansor Probolinggo Bahas Penegakan Hukum Pilkada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.