Berita Politik
Dipecat PDIP, Golkar Buka Pintu untuk Keluarga Jokowi
"Saat ini barangkali Pak Jokowi dan keluarga lagi mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan langkah politik," terangnya.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Partai Golkar membuka pintu kepada Presiden RI ke-7 Jokowi dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk bergabung dengan partai berlogo beringin setelah keduanya dipecat dari PDI Perjuangan. Sebagai partai politik, Golkar menegaskan terbuka kepada siapapun termasuk keluarga Jokowi.
Baca juga: Edarkan Narkoba, Anggota Polres Madiun Dipecat Tidak Dengan Hormat
Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji menyatakan pihaknya menghormati dinamika politik yang terjadi. Sekaligus akan menunggu langkah politik keluarga Jokowi berikutnya.
"Kalau Pak Jokowi memutuskan gabung Golkar, kami terbuka untuk menerimanya," kata Sarmuji, Senin (16/12/2024).
Jokowi dan Gibran berulang kali diisukan punya kedekatan dan berpeluang masuk ke Partai Golkar setelah tak lagi menjadi kader PDIP. Namun, Sarmuji yang juga Ketua Golkar Jatim itu enggan berandai-andai. Apalagi ia menyebut keanggotaan partai bersifat bebas memilih.
"Saat ini barangkali Pak Jokowi dan keluarga lagi mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan langkah politik," terangnya.
Sarmuji menegaskan, komunikasi antara Partai Golkar dan keluarga Jokowi selama ini lancar. Sehingga, kalaupun nanti bergabung tidak akan ada hambatan komunikasi. Namun, saat ini Golkar menunggu langkah politik keluarga Jokowi.
Baca juga: 12 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Trenggalek, Pemkab Dirikan Dapur Umum
"Komunikasi berjalan sangat baik, hanya saja belum menyinggung soal masuk ke partai," ungkap Sarmuji.
Sebelumnya diberitakan, surat pemecatan Jokowi Gibran dari keanggotaan PDIP dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya.
Seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
"Tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Sambut Hari Amal Bhakti Ke-78, Kemenag Situbondo Semarakkan Mars Kemenag
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat. Dia mengatakan bahwa jika pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP. Surat keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.