TKW Jember Tak Digaji

Dua TKW Jember Enam Bulan Tak Digaji di Arab Saudi: Gus Fawait Pulangkan Kami!

Mereka mengaku tidak pernah digaji oleh majikannya selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/istimewa
Dua TKI Jember yang tidak menerima gaji selama kerja di Arab Saudi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Hanifah dan Siti Khoimahtul Khoiriyah, dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jember minta tolong untuk dipulangkan dari Arab Saudi, viral di media sosial.

Di video tersebut dua perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini mengaku tidak pernah digaji oleh majikannya selama empat hingga enam bulan bekerja di Arab Saudi.

Terdengar dalam video berdurasi 2 menit 10 detik itu menyebut nama Bupati Jember terpilih, Muhammad Fawait alias Gus Fawait, agar segera memulangkan mereka ke tanah air.

"Kami memohon kepada Gus Fawait (Bupati terpilih) untuk memulangkan kami ke Indonesia. Kami sudah empat bulan bekerja disini dan teman saya sudah enam bulan tidak pernah menerima gaji" ujar TKI tersebut dalam videonya.

Baca juga: Kementrian Kelautan dan Perikanan Serahkan Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing ke Nelayan Banyuwangi  

Menanggapi hal tersebut, Kepala bidang Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Jember Rachminda Iskandarian, mengaku telah menidaklanjuti video TKI itu. Bahkan hal ini telah dikoordinasikan bersama Kementerian terkait.

"Kami koordinasi dengan Kemenaker, berikut Kemenlu. Teman-teman BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) masih membutuhkan keterangan bahwa itu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Jadi kendalanya hanya di sana," tanggapnya, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember telah menerima video TKI itu sejak Oktober 2024. Katanya sekarang sedang dalam proses penanganan.

"Sudah kami tindaklanjuti bulan Oktober. Kami menunggu info lebih lanjut dari Kemenlu, Kementrian P2MI dan P4MI yang ada di Banyuwangi," kata pejabat yang akrab disapa Rian ini.

Rian mengatakan dua pekerja migran tersebut berangkat kerja di negara kawasan Timur Tengah tegah tersebut secara non prosedural. Pemerintah Indonesia cukup kesulitan melacak keberadaan mereka di Arab Saudi.

Baca juga: Buka Kongres PSSI, Walikota Pasuruan Komitmen Bangun Sarpras Olahraga Agar Lebih Memadai

"Laporan ke Disnaker yakni dari pihak TKW yang dari Mayang (Siti Khoimahtul Khoiriyah), sedangkan Kemuning Lor (Hanifah) belum ada konfirmasi ke kami, jadi kami tidak bisa menindaklanjuti. Mohon doa dan dukungannya," tuturnya.

Sementara Muhammad Fawait Bupati Jember Terpilih Pilkada 2024 mengaku telah berkoordinasi dengan anggota DPR-RI Fraksi Gerindra Dapil Jember-Lumajang.

"Mas Bambang Haryadi dan Mas Kawendra dari Fraksi Gerindra. Serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk melacak keberadaan dan kondisi (Dua TKI asal Jember itu,). Kalau bisa untuk pemulangan," ucapnya.

Gus Fawait berjanji akan mengawal kepulangan mereka hingga di Bumi Pandalungan. Sebab biar bagaimanapun, PMI adalah pahlawan devisa Negara Indonesia.

Baca juga: Banjir Bandang, Ratusan Warga di Dua Desa Jember Krisis Air Bersih

"Komitmen pemerintah pusat juga jelas untuk melindungi PMI. Kami walaupun belum dilantik, ke depan Pemkab Jember harus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk melindungi pekerja migran," ucapnya.

Dia juga berharap Rancangan Peraturan Darah (Raperda) Kabupaten Jember tentang pekerja migran segera dibentuk. Karena sudah ada regulasi yang dapat di jadikan acuan.

"Di Provinsi Perda PMI ini sudah ada. Tetapi di Jember sampai hari ini belum belum ada, ke depan Perda tersebut akan menjadi prioritas kami," ulas Gus Fawait.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved