Cuaca Ekstrem

Cuaca Ekstrem, Dihimbau Kecepatan Kendaraan Maksimal 60 Km Per Jam di Jembatan Suramadu

Dalam sepekan terakhir, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang mewarnai perjalanan musim penghujan di Bangkalan.

Editor: Haorrahman
surya.co.id/wiwit purwanto
konvoi melintas di Jembatan Suramadu 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Dalam sepekan terakhir, hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi disertai angin kencang mewarnai perjalanan musim penghujan di Kabupaten Bangkalan.

Langkah antisipasi sejak dini disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan melalui imbauan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi para pengendara yang rutinitasnya melintasi Jembatan Suramadu.

“Terutama kepada para pengendara yang aktivitasnya menyeberangi Jembatan Suramadu untuk lebih bijak lagi. Karena di cuaca ekstrem seperti ini sangat rawan dan berpotensi terjadinya angin kencang,” ungkap Plt Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Bangkalan, Fitrisia Wahyu Puspitasari, Kamis (2/1/2025).  

Baca juga: Pemkab Jember Targetkan PAD Rp 1 Triliun di 2025

Pernyataan Fitri tidak lepas dari beredarnya video di atas bentang tengah yang mewarnai linimasa media sosial dalam tiga  hari terakhir. Menggambarkan para pelintas terpaksa menepi dan menghentikan laju sepeda motor.

Dalam video berdurasi 48 detik, beberapa pemotor tampak berpegangan ke pagar pembatas untuk bertahan dari kencangnya hempasan angin. Deru suara angin terdengar jelas dalam rekaman video dari kamera ponsel pengendara yang juga turut menepi.

Dalam kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, Fitri meminta para pengendara lebih sering mengontrol kecepatan kendaraannya. Terutama ketika melintasi akses Suramadu sisi Madura dan ketika memasuki gerbang Jembatan Suramadu. 

Baca juga: Jaksa Mulai Periksa Dugaan Korupsi PBB Desa Tanjungsari Jember 

“Kami imbau maksimal 60 Km per jam saat melintasi akses Suramadu. Namun saat di atas Jembatan Suramadu, kiranya jangan lebih dari 60 Km per jam. Ini yang menjadi arahan pihak BMKG. Karena saat ini memang sedang kritis-kritisnya cuaca ekstrem,” ungkap Fitri.  

Seperti diketahui, hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang merobohkan sedikitnya 15 tiang listrik di kawasan Jalan Raya Desa Telang, Kecamatan Kamal pada 27 September 2024 lalu. Kondisi memaksa personel gabungan Satlantas Polres Bangkalan, Polsek Kamal, dan Polsek Socah memberlakukan buka-tutup arus lalu lintas.

Keputusan itu ditempuh untuk memberikan kelancaran para petugas gabungan lintas Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN di Kabupaten Bangkalan saat melakukan proses perbaikan yang memakan waktu hingga dua hari. 

Baca juga: Pj Bupati Bondowoso Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Kodim 0822

“Saat terjadi angin kencang, kami mengimbau para pengendara jangan berlindung di bawah pohon. Termasuk di bawah tiang listrik karena rawan seperti kejadian di Jalan Raya Telang,” pungkas Fitri.

(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com) 

 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved