Penyakit Mulut dan Kuku

Satu Bulan, 763 Sapi di Jember Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, 61 Mati dan 21 Dipotong Paksa

Ratusan sapi di 27 Kecamatan di Kabupaten Jember, terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Dokumen PPID Pemkab Jember
Petugas Kesehatan Hewan cek kondisi sapi di Peternakan Rembangan Jember. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Ratusan sapi di 27 Kecamatan di Kabupaten Jember, terpapar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) sejak Desember 2024 hingga Januari 2025.

Data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember mencatat, sudah 763 kasus sapi di puluhan Kecamatan terpapar PMK sejak Desember 2024 hingga sekarang. 61 ternak di antaranya mati, dan 21 dipotong paksa atau dimusnahkan oleh pemiliknya.

Sementara ini baru 42 ternak dilaporkan berhasil sembuh. Sisanya ratusan sapi masih pemulihan dan pengobatan.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat, agar kasus PMK di Jember dimasukan katagori kejadian luar biasa.

Baca juga: Sertifikat Tanah Diagunkan ke Bank oleh Kades, Warga Situbondo Bawa Celurit Ngamuk di Kantor Desa

"Agar ada perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk vaksinasi dan pengobatan," ujarnya, Selasa (7/1/2025).

Mengingat di awal Desember 2024 penyebarannya hanya di 10 Kecamatan di Jember, namun di akhir tahun itu jumlahnya makin meluas.

"Hingga terjadi di 27 Kecamatan dari 31 Kecamatan di Jember. Ditambah lagi kondisi cuaca, saya pikir penyebarannya akan semakin luas lagi nantinya," tutur Candra.

Menurutnya Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember juga memperketat pengawasan sapi di pasar hewan. Khususnya ternak yang berasal dari luar daerah.

Baca juga: Luncurkan Transformasi Digital, Layanan Publik Kemenkum Semakin Mudah Diakses

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember, Elok Kristanti, mengaku telah melakukan upaya pengendalian PMK melalui 12 Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).

"Seperti sosialiasi dan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang sapi milik peternak," tanggapnya.

Selain itu, kata dia, Pemkab Jember telah melakukan vaksinasi PMK terhadap 4032 ternak di 30 kecamatan hingga Januari 2025.

"Serta melakukan pengobatan, pemberian vitamin, mineral, obat cacing dan lain lain," tutur Elok.

Hasil koordinasi bersama Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Elok mengungkapkan Kasus PMK di Jember statusnya masih endemis.

"Hasil rapat terakhir masih menyatakan PMK di Jember statusnya endemis, untuk penetapan status wabah perlu kajian epidemiologi," paparnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved