Gugatan Pilkada Jatim

Kubu Risma-Gus Hans Yakin MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024

Kuasa Hukum Risma-Gus Hans Abdul Aziz meyakini MK akan memberikan putusan yang terbaik.

Editor: Haorrahman
Dok PDIP Jatim
Pasangan Risma dan Gus Hans saat berada di Surabaya. 

"Dari pukul 15.00 WIB, Paslon 2 itu sudah mendapatkan 58,54 persen. Sampai tengah malam itu tidak ada perubahan sedikitpun alias konstan. Konstan inilah yang kami sampaikan, karena C.Hasil yang di Sirekap itu yang kami duga dimanipulasi. Itu yang kami anggap sebagai anomali," katanya dikutip dalam siaran langsung sidang MK. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved