Gugatan Pilkada Jatim
Kubu Risma-Gus Hans Yakin MK Kabulkan Gugatan Pilgub Jatim 2024
Kuasa Hukum Risma-Gus Hans Abdul Aziz meyakini MK akan memberikan putusan yang terbaik.
Editor:
Haorrahman
"Dari pukul 15.00 WIB, Paslon 2 itu sudah mendapatkan 58,54 persen. Sampai tengah malam itu tidak ada perubahan sedikitpun alias konstan. Konstan inilah yang kami sampaikan, karena C.Hasil yang di Sirekap itu yang kami duga dimanipulasi. Itu yang kami anggap sebagai anomali," katanya dikutip dalam siaran langsung sidang MK.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.