Selasa, 28 April 2026

Pupuk Subsidi

Petani Bondowoso Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi 

Hanya dengan membawa KTP saja dan wajib ditebus sendiri atau menggunakan surat kuasa jika tak bisa datang langsung.

Tayang:
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangestu
Pj Bupati Bondowoso Muhammad Hadi Wawan Guntoro dan Plh Sekda Haeriyah Yuliati bersama Dispertan meninjau ketersediaan pupuk di salah satu kios di Desa Bukor, Kecamatan Wringin pada November 2024 lalu 

Selanjutanya, tiga distributor dan kios untuk mendistribusikan pupuk agar tepat sasaran.

Dirinya mengaku memang mash ada beberapa keluhan dari petani. Salah satunya adanya penjualan di atas HET (harga eceran tertinggi). Padahal jika berdasarkan HET satu sak urea senilai Rp 112.500 dan NPK Rp 115.000.

"Ini menjadi evaluasi kita," tegasnya.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Sama Dengan Daging Sapi Rp 95 Ribu per Kilogram, Cabai Kering jadi Alternatif

Anggota DPR RI Dapil III Jatim, Nasim Khan mengaku sudah bersepakat untuk membuat asosiasi para pengecer pupuk se-Bondowoso.

Asosiasi ini bisa menjadi jembatan petani penerima manfaat pupuk bersubsidi untuk menyampaikan aspirasi kepadanya. Baik persoalan regulasi seperti eRDKK ataupun masalah distribusi.

“Semoga asosiasi ini bisa bermanfaat untuk petani, kios dalam distribusi pupuk bersubsidi ke depan,” kata dia.

Dia menerangkan perlu ada perbaikan baik di tingkat distribusi ataupun pendataan pengguna pupuk bersubsidi.

Baca juga: Bukan Virus Baru, HMPV Dapat Dicegah, Dinkes Jatim Himbau Kelompok Rentan Tetap Waspada

Dia berharap Kementerian hingga tingkat Dinas KP3 dan PPL memberikan pengawasan dan data yang benar tentang penerima pupuk bersubsidi.

“Selalu update eRDKK agar pupuk tepat sasaran. Sebab ada petani yang berhak menerima tapi tidak terdaftar. Ini yang perlu dievaluasi bersama,” katanya.

Pj Bupati Bondowoso, Muhammad Hadi Wawan Guntoro, menambahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa penyaluran pupuk diambil alih oleh Kementerian Pertanian.

"Tanpa melibatkan Pemkab. Tapi kembali kami menunggu petunjuk pelaksanaannya seperti apa," pungkasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved