Pilkada Pasuruan
Pilkada Usai, Dewan Dorong KPU Pasuruan Segera Laporkan Penggunaan Anggaran
Rapat ini dilakukan untuk rekapitulasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan, Senin (13/1/2025) siang di Gedung Dewan.
Rapat ini dilakukan untuk rekapitulasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan tahun 2024.
Baca juga: Saber Pungli Periksa Kades, Selidiki Dugaan Pungli DD dan ADD di Kecamatan Sukowono Jember
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menyesalkan sikap KPU yang sampai saat ini belum menyelesaikan laporan penggunaan anggaran.
Padahal, kata Rudi-sapaan akrabnya-tahapan Pilbup dan Pilwabup Pasuruan sudah selesai. KPU Kabupaten Pasuruan juga sudah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Herannya sampai sekarang belum final atau belum rampung laporan penggunaan anggaran tersebut,” kata Rudi usai menggelar rapat dengan KPU.
Menurutnya total anggaran KPU untuk penyelenggaraan tahapan sampai akhir itu mencapai Rp 75 Miliar. Dan informasi sementara itu sudah terserap Rp 66 Miliar.
“Atau sekitar 87 persen anggaran yang terserap dari total pagu. Masih ada sekitar Rp 9,6 Miliar yang belum terserap sampai sekarang,” paparnya.
Baca juga: Daftar Pemain yang Masuk Radar Persib Bandung, Ada Mantan Hingga Eks Didikan Bojan Hodak
Berdasarkan penjelasan KPU, lanjut Rudi, anggaran Rp 9 Miliar itu nantinya masih akan digunakan untuk kebutuhan lain yang belum terbayarkan.
“Katanya masih akan ada penyerapan anggaran lagi sekitar Rp 3 Miliar untuk pembayaran honorarium, dan operasional kantor,” terangnya.
Rudi mengaku heran karena tahapan Pilkada Pasuruan sudah selesai tapi masih ada saja kebutuhan operasional yang akan dibelanjakan.
Baca juga: Potensi 1 Punggawa Persija Hengkang, Kans Pindah ke Rival Capai 31 Persen, Jakmania Rela?
“Termasuk honorarium, ini sebenarnya sudah selesai sejak awal. Tapi gapapa kita tunggu saja, kapan KPU akan mengembalikan sisa anggaran itu,” jelasnya.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas M Rois mengaku masih ada waktu maksimal tiga bulan untuk menuntaskan laporan penggunaan anggaran.
Termasuk, kata dia, pembelanjaan untuk operasional KPU dan pembayaran honorarium juga masih diperbolehkan secara aturan dan ketentuan.
“Yang jelas, saat ini kami sedang mempercepat proses pelaporannya agar segera kami laporkan dan kembalikan sisa anggaran untul Pilbup,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Ribuan Warga Pasuruan Hadiri Tasyakuran Penetapan Mas Rusdi-Gus Shobih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pasangan Mas Rusdi-Gus Shobih Pemenang Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Warga Masangan Gelar Tasyakuran Setelah Pasangan Rusdi - Gus Shobih Unggul di Pilkada Pasuruan |
![]() |
---|
Begini Cara Masyarakat Meriahkan Keunggulan Rusdi - Shobih di Pilkada Pasuruan 2024 |
![]() |
---|
Raih Suara 62,58 Persen Versi Quick Count, Pasangan Rubih Tumbangkan Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.