Berita Probolinggo

Dua Anggota LSM Diringkus Setelah Peras Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo

Dua anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Probolinggo setelah memeras kepala desa

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Ahsan Faradisi
Tampang pelaku Pemerasan kepala desa di Probolinggo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Dua anggota sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diringkus Satreskrim Polres Probolinggo setelah memeras kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Senin (20/1/2025). 

Keduanya adalah ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Keduanya ditangkap beserta barang bukti uang kurang lebih Rp 5 juta. Uang itu hasil memeras Kades Kropak, Satap Efendi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, penangkapan dua anggota LSM ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya yang berisi klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi proyek di Desa Kropak.

"Kemudian korban menghubungi salah satu pelaku melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan. Namun pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta agar perkara tidak dilaporkan," kata AKP Fajar, Selasa (21/1/2025).

Dikarenakan tidak segera memberi uang, lanjut AKP Fajar, pada Minggu (19/1/2025), pelaku kembali menghubungi korban agar menyediakan uang. Sehingga membuat korban mencari pinjaman uang untuk diberikan kepada pelaku.

"Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta, korban meminta dua pelaku datang ke Kantor Desa Kropak. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya," ungkap AKP Fajar.

Baca juga: Nelayan Temukan Jasad Pria di Tepi Pantai Puger Jember, Korban Tenggelam

"Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta. Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat milik keduanya," tambahnya.

Kini, sambung AKP Fajar, keduanya sudah berada di Polres Probolinggo dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. 

"Perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas AKP Fajar. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved