Berita Pasuruan
Komisi III DPRD Pasuruan Sidak Dua Pembangunan Yang Diduga Ilegal
Ketua Komisi III DPRD ini mengingatkan para pekerja untuk memberi masukan ke pemilik perusahaan ini agar segera melengkapi perizinan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pembangunan yang diduga ilegal atau belum mengantongi dokumen perizinan lengkap.
Baca juga: Siswa SDN di Sampang Belajar di Tempat Parkir karena Gedung Nyaris Roboh
Titik pertama, anggota legislatif melihat lokasi yang diduga sedang dibangun makam cina di Desa Cendono, Kecamatan Purwosari.
Informasi yang didapat di lapangan, makam ini dibangun oleh sebuah perusahaan yang nantinya akan digunakan sebagai makam keluarga.
Baca juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Jatim Bakal Modifikasi Cuaca di Sejumlah Wilayah
“Sayangnya, dari hasil konfirmasi kami di lapangan, para pekerjaan dan pengawas tidak bisa menjelaskan perizinan pembangunan ini,” kata Yusuf Daniyal, Rabu (22/1/2025).
Ketua Komisi III DPRD ini mengingatkan para pekerja untuk memberi masukan ke pemilik perusahaan ini agar segera melengkapi perizinan sebelum membangun.
Di titik kedua, Komisi III DPRD melihat lokasi pembangunan sebuah proyek di Sukorejo. Di lapangan, banyak pekerja yang sedang melakukan pengeringan lahan.
Informasi di lapangan, jika sudah kering dan padat, lahan ini akan dibangun sebuah gudang milik Satoria Grup, perusahaan yang sudah lebih dulu berdiri di Wonorejo.
“Kami juga pertanyakan soal perizinannya, sepertinya petugas lapangan juga tidak tahu apa - apa. Jadi, saya minta untuk dipenuhi dulu “ jelasnya.
Baca juga: Perampok Perhiasan Rp 5 Miliar di Surabaya Diduga Hafal Tempat Penyimpanan Barang Berharga
Di sisi lain, Danil, sapaan akrabnya juga meminta pelaksana menyiapkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas di lokasi karena itu jalan nasional.
“Lalu lintas disana padat sekali, jadi perlu ada yang mengatur keluar masuk kendaraan berat, jangan sampai membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, dia juga meminta ada petugas yang khusus membersihkan sisa material yang menempel di aspal karena itu juga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sekretaris Komisi III Khoirul Anam sepakat dengan apa yang disampaikan pimpinan. Ia menyebut, dua pekerjaan ini harus dievaluasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Kejari Pasuruan Tegaskan Tak Ada “Uang Pengamanan” dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM |
![]() |
---|
Pasuruan Siapkan Insinerator di Pandaan Kapasitas 26 Ton Sampah Harian |
![]() |
---|
Dinas BMBK Pasuruan Benahi Drainase di Prigen, Dukung Program Prioritas Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Motor Hasil Penggelapan oleh Anak Punk di Pasuruan Terungkap Saat Razia Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pramuka Pasuruan Apel Besar, Gus Shobih Ingatkan Pramuka Harus Jadi Gelombang, Bukan Gelembung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.