Bupati Situbondo Ditahan KPK

Pasca Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas ASN Tetap Berjalan Normal

Kegiatan perkantoran di Lingkungan Pemkab Situbondo berjalan normal, pasca penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi oleh KPK

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
zoom-inlihat foto Pasca Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Ditahan KPK, Aktivitas ASN Tetap Berjalan Normal
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Ativitas ASN di Pemkab Situbondo setelah Bupati Situbondo Karna Suswandi ditahan KPK

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Kegiatan perkantoran di Lingkungan Pemkab Situbondo berjalan normal, pasca penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/1/2025).

Pada Selasa (21/1/2025) kemarin, penyidik KPK menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kepala Dinas PUPR Pemkab Situbondo, Eko Prionggo Jati.

Dari pantauan TribunJatimTimur.com, sehari usai penahanan, para ASN di Pemkab Situbondo tetap bekerja seperti biasa. Penahanan itu tidak mengganggu kegiatan perkantoran itu.

Hal serupa juga terlihat di kantor Dinas PUPR Pemkab Situbondo. Para ASN tetap bekerja di ruang kerjanya masing-masing.

Namun berbeda dengan kondisi di Pendapa Bupati Kabupaten Situbondo, yang terlihat sepi.  Biasanya di halaman rumah dinas bupati  terlihat mobil parkir, namun pada Rabu (22/1/2025), tidak terlihat mobil pejabat terparkir.

Dari depan pendapa terlihat, petugas Satpol PP yang betugas di pos jaga Pendapa Kabupaten Situbondo.

Salah seorang ASN di Pemkab Situbondo mengatakan, para ASN tetap masuk dan bekerja menjalan tugasnya.

"Semua  masuk dan bekerja seperti biasanya," ujarnya sembari meminta namanya tidak disebut.

Baca juga: Timelapse Kawasan HGB di Pesisir Laut Sidoarjo, Ungkap Fakta Historis Berikut

Hak serupa juga disampaikan ASN di Dinas PUPR Pemkab Situbondo.

Ia mengungkapkan, meski sang kepala dinas diberitakan telah ditahan KPK, akan tetapi para pegawai tetap masuk dan beraktivitas menjalan tugasnya.

"Semua masuk dan tidak ada yang bolos," kata saat ditemui di kantornya.

Diberitakan sebelumnya, setelah mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), akhirnya Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati, ditahan KPK, Selasa  (21/01/2025). 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved