Bupati Situbondo Ditahan KPK
Pj Gubernur Jatim Tunjuk Wabup Khoirani Sebagai Plt Bupati Situbondo
KPK telah menetapkan Karna sebagai tersangka dan ditahan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menunjuk Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoirani sebagai Plt Bupati Situbondo pasca penahanan Bupati Bupati Karna Suswandi oleh ditahan KPK.
KPK telah menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024. Bupati Karna kini telah ditahan KPK.
“Jadi pada prinsipnya pemerintahan harus tetap berjalan, pelayanan publik tidak boleh berhenti. Dan pembangunan, penganggaran semua harus jalan meski kepala dareahnya tersandung masalah hukum,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat diwawancara di Grahadi, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: Potensi Joao Felix Tinggalkan Chelsea, AC Milan Siapkan Rencana untuk Rekan Cristiano Ronaldo
“Maka maka hari ini sudah kami tanda tangani penunjukan Plt-nya yaitu wakil bupati Situbondo,” imbuh Adhy.
Wakil Bupati Situbondo Nyai Khoirani akan menjabat sebagai Plt Bupati Situbondo sampai masa akhir jabatan sampai ada kepala daerah definitif.
Ditegaskan Adhy bahwa Pemprov Jatim pada prinsipnya menghormati seluruh proses hukum yang ada. Dan diharapkan semua proses berjalan dengan lancar.
Dengan penunjukan Plt Bupati Situbondo, ia ingin turut memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan, layanan publik tidak ada yang terganggu, dan masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan yang dibutuhkan.
Baca juga: Sorotan Kontras 2 Pilar Persib Bandung Jelang Lawan Arema FC, Pemain Baru Diminta Debut, Marc Klok?
“Jadi urusan proses hukum itu silakan saja saya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami semua di Pemprov Jatim menghormati proses hukum yang ada,” pungkas Adhy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Situbondo Karna Suswandi jadi tersangka kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Selain Suwandi, KPK juga turut menahan Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo, Eko Prionggo Jati.
Adapun sebelum ditetapkan jadi tersangka, Suswandi lebih dulu menjalani pemeriksaan oleh penyidik lembaga antirasuah itu. Karna Suswandi diduga menerima ijon atau uang investasi sebesar Rp 5,5 miliar.
(Fatimatuz Zahroh/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.