Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

Berikut Peran 9 Pesilat Pelaku Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek

Terungkap peran sembilan orang pesilat pelaku pengerusakan Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tersangka perusakan Mapolsek Watulimo, Trenggalek 

Namun, cara mereka melakukan protes terlalu berlebihan hingga berujung pengerusakan fasilitas Mapolsek Watulimo dan melukai beberapa anggota kepolisian di sana. 

"Memang terprovokasi dengan adanya ajakan-ajakan itu setelah kami lakukan pemeriksaan ditangkap dan ditahan baru ada rasa penyesalan," ungkapnya. 

Disinggung mengenai adanya potensi keterlibatan pihak pengurus kelembagaan perguruan pencak silat dari kubu para tersangka. Farman mengaku masih mendalami adanya hal tersebut. 

"Kami masih dalami dari informasi dan CCTV kami dapat diawali dengan adanya upaya meredam dari salah satu ketua ranting. Kemudian mikrofon direbut oleh salah saru pelaku baru kami tangkap ini. Justru dia provokasi ramai-ramai untuk melakukan pengerusakan itu," jelasnya. 

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka bakal dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang. 

"Ancaman masing-masing di atas 5 tahun makanya kami tahan," pungkas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu. 

Serangan yang dilakukan ratusan orang dari sebuah perguruan silat ke Mapolsek Watulimo, Polres Trenggalek, Senin (20/1/2025) mengakibatkan kerusakan. 

Sejumlah fasilitas hancur, dan bahkan tiga anggota polisi mengalami luka terkena lemparan batu.

Ratusan anggota perguruan silat tersebut mulai mendatangi Kantor Polsek Watulimo sekitar pukul 19.00 WIB, Senin (20/1/2025) kemarin, dan baru dapat dibubarkan pada Selasa (21/1/2025) dini hari. 

Baca juga: Polda Jatim Bentuk Timsus Dalami HGB Laut Sidoarjo, Surati Dua Perusahaan untuk Pemeriksaan

Sebagaimana yang diwartakan sebelumnya, mereka menuntut agar salah satu rekan seperguruan yang ditangkap Polisi dari kasus sebelumnya dibebaskan.

Tidak puas dengan tuntutan yang tidak kunjung dipenuhi, mereka lalu melakukan intervensi dengan cara menggeber sepeda motor sambil berteriak di jalan raya, depan Mapolsek Watulimo, Trenggalek

Tidak hanya itu, para pesilat juga melempari kantor Polsek Watulimo dengan benda keras, berupa batu dan potongan kayu.

Akibat lemparan tersebut, beberapa kaca jendela pecah, serta genting Mapolsek Watulimo rusak. 

Lemparan bahkan mengenai tiga anggota Polres Trenggalek hingga mengalami luka. 

Kejadian tersebut diawali terjadinya gesekan dan perkelahian antar perguruan silat di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu (19/1/2025) sore.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved