Makan Bergizi Gratis

APBD Kota Blitar Dipangkas Rp 21 Miliar untuk Program Makan Bergizi

APBD Kota Blitar 2025 terkena rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/samsul hadi
PEMANGKASAN ANGGARAN: Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai rakor dengan Tim Anggaran Permkot Blitar, di Gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (30/1/2025).. APBD Kota Blitar akan dipangkas untuk program Makan Bergizi Gratis. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BLITAR - APBD Kota Blitar 2025 terkena rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

APBD Kota Blitar 2025 akan dipangkas sekitar Rp 21 miliar untuk kebutuhan program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai rapat koordinasi (rakor) dengan Tim Anggaran Pemkot Blitar terkait rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Kamis (30/1/2025).

"Ini masih tahap awal, persiapan menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Kota Blitar salah satu masuk kota kategori rendah untuk melakukan rasionalisasi anggaran," kata Syahrul.

Syahrul mengatakan, dalam rakor itu, Badan Anggaran DPRD Kota Blitar mendapat informasi dari Tim Anggaran bahwa APBD Kota Blitar 2025 terkena refocusing sekitar Rp 21 miliar.

Baca juga: Bencana Alam di Bondowoso Terus Meningkat Selama 5 Tahun Terakhir

"Otomatis alokasi anggaran di beberapa kegiatan ikut terkena rasionalisasi. Salah satunya perjalanan dinas. Malah, terkait perjalanan dinas, di Inpres angkanya  sudah muncul untuk pemangkasan sampai 50 persen," ujar politikus PDIP itu.

Anggaran kegiatan lain yang juga terkena rasionalisasi, yaitu, belanja pakaian (seragam), belanja makan dan minum, belanja kajian, dan belanja acara seremonial.

"Ya, (rasionalisasi anggaran ini) kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini, pemerintah pusat kekurangan anggaran. Informasi yang diterima DPRD dari eksekutif kekurangan anggaran di pemerintah pusat sekitar Rp 23 triliun.

"Informasi dari eksekutif, dari total anggaran Rp  93 triliun sekian masih ada Rp 71 triliun. Sehingga yang sekitar Rp 23 triliun dibebankan ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten," katanya.

Baca juga: 4 Indikasi David da Silva Hengkang dari Persib Bandung Mencuat, Bomber Brasil Balikan dengan Mantan?

Menurutnya, rasionalisasi anggaran di tingkat daerah ada kategori mulai daerah sangat rendah, rendah, tinggix dan sangat tinggi.

Kota Blitar masuk kategori rendah dan hanya terkena rasionalisasi sekitar Rp 21 miliar. "Di daerah kategori tinggi seperti Surabaya, mungkin rasionalisasi anggarannya lebih tinggi," ujarnya.

Saat ini, kata Syahrul, daerah masih menunggu pentunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rasionalisasi anggaran di daerah.

"Makanya, sebelum juknis muncul dan gambaran kasar kami sudah tahu, kami segera koordinasi supaya tahu kegiatan mana saja yang dirasionalisasi," katanya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Blitar, Totok Sugiharto menambahkan secara substansi, rasionalisasi anggaran di daerah ini menyesuaiakan Instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved