Kekerasan Terhadap Anak

Diduga Lecehkan Anak Asuh, Pemilik Panti Asuhan di Kota Surabaya Ditangkap Polisi

Pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan tindakan asusila terhadap beberapa anak asuh ditangkap polisi

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
TERLAPOR KEKEKERASAN ANAK - Pria berinisial NK (61) terlapor kasus dugaan tindakan asusila di Kota Surabaya, ditangkap oleh anggota Unit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (31/1/2025). NK merupakan pemilik yayasan panti asuhan diduga melakukan tindak kekerasan pada anak asuhnya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Pemilik sebuah panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan tindakan asusila terhadap beberapa anak asuh ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1/2025) malam. 

Pantauan TribunJatim.com, mobil jenis MPV milik anggota kepolisian yang membawa Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.

Terlapor NK yang berkaus oblong warna hitam, bercelana jeans, dan berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangan terborgol. 

Sepanjang digelandang oleh beberapa orang penyidik kepolisian yang menangkapnya, Terlapor NK seperti berusaha menghindari sorot lampu pencahayaan kamera awak media. 

Ia tampak memalingkan wajahnya ke arah lain dari sorotan kamera. Bahkan sesekali meringkuk di belakang punggung seorang penyidik yang berjalan di depannya. 

Sesekali Terlapor NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya. Terdengar bahwa Terlapor NK merasa keberatan dengan keberadaan awak media. 

"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim

Baca juga: Persebaya Vs Persita, Hanya Bermain Imbang Bajul Ijo Perpanjang Catatan Puasa Kemenangan

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik bahwa sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini. 

Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan. 

"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya. Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," celetuk pria berkemeja batik lengan pendek itu, saat ditanyai awak media. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya

Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi. Mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir. 

"Iya (NK diamankan Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim)," ujar Farman saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (31/1/2025). 

Sebelumnya, Anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan atas kasus dugaan tindakan asusila tersebut didasarkan pada laporan kepolisian yang dibuat oleh salah satu korban bernomor laporan, LP/B/165/I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 30 Januari 2025.

Baca juga: Ikut Sosialisasi di Kantor Kelurahan, Belasan Pedagang Kuliner di Surabaya Malah Terjerat Pinjol

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, sejak dilaporkan pertama kali pada Kamis (30/1/2025) kemarin. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved