Berita Probolinggo

Stand Kosong di Pasar Buah Semampir, DKUPP Kabupaten Probolinggo Tertibkan Lapak di Pinggir Jalan

Puluhan lapak di Pasar Buah Semampir Kabupaten Probolinggo ditertibkan dan ditata oleh dinas terkait, demi kenyamanan bersama

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/DKUPP Kabupaten Probolinggo
PENERTIBAN LAPAK : Petugas Satpol PP dan DKUPP Kabupaten Probolinggo saat menertibkan lapak pedagang yang berjualan di pinggir jalan di Pasar Buah Semampir, Kabupaten Probolinggo, Senin (3/2/2025). Penertiban dan penataan pedagang itu untuk memberikan rasa aman bagi pedagang dan pembeli. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Puluhan lapak di Pasar Buah Semampir ditertibkan dan ditata Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Senin (3/2/2025).

Kegiatan yang melibatkan puluhan personel Satpol PP ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi Pasar Buah Semampir dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang serta para konsumen.

Pasar Buah Semampir memiliki 32 lapak berbagai usaha, yakni 15 lapak pedagang buah, 12 lapak warung nasi, dua lapak pangkas rambut, satu lapak penjual lampu, satu permak baju, satu lapak perajin ban, dan tujuh lapak kosong.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami mengatakan penataan dan penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kios dan stand di Pasar Buah Semampir digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Ada beberapa stand yang tidak digunakan sesuai fungsi, bahkan ada yang dalam kondisi kumuh. Kami akan bongkar stand-stand yang tidak sesuai dengan aturan dan menutup stand yang tidak membayar retribusi," kata Taupik, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Pulang Ngopi, Pria di Jember Tewas Tertabrak KA Wijaya Kusuma

Selain itu, lanjut Taufik, pihaknya juga menertibkan para pedagang yang berjualan di luar area pasar, terutama berjualan di pinggir jalan. Terlebih pasar telah menyediakan cukup banyak stand dan kios untuk menampung para pedagang.

"Berjualan di pinggir jalan tidak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga berbahaya bagi keselamatan pedagang dan pengunjung. Kami ingin memastikan semua pedagang kembali berjualan di tempat yang telah disediakan," ungkapnya.

Penataan ini, lanjut Taupik, petunjuk dari Pj Bupati Probolinggo dan bagian dari mendukung program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo terpilih Gus dr. Muhammad Haris dan Ra Fahmi AHZ. 

"Penataan pasar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi lokal serta kenyamanan pengunjung," ungkap mantan Kadishub Kabupaten Probolinggo itu.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved