Berita Lamongan

2 Mucikari Warung Remang-Remang di Lamongan Ditangkap

Kedua mucikari yang ditangkap adalah S (41), warga Desa Bumiayu K Kabupaten Bojonegoro dan SS (38), warga Desa Dadapan Lamongan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Polres Lamongan
MUCIKARI: Salah satu mucikari di warung remang-remang di Babat ditangkap Unit PPA. Sabtu (8/2/2025) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM LAMONGAN  -  Polres Lamongan menangkap dua mucikari  di warung remang-remang wilayah Babat, Lamongan.


"Ada dua pelaku yang ditangkap di warung reman-remang yang ada di wilayah Babat, " ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Minggu (9/2/2025).

Kedua mucikari yang ditangkap adalah S (41), warga Desa Bumiayu Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro dan SS (38), warga Desa Dadapan Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.

Baca juga: Sungai di Atas Sungai, Jembatan Talang Bululawang Warisan Belanda di Kabupaten Malang

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar wilayah Pasar Agro, Babat.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di warung jalan raya depan Pasar Agro, tepatnya di Jalan Tuban-Surabaya, Plaosan, Kecamatan Babat, diduga kerap dibuat transaksi mesum atau praktik TPPO," katanya.

Tim Satgas TPPO yang dipimpin oleh Kanit PPA, Ipda Wahyudi Eko Afandi, bergegas menindaklanjuti informasi tersebut.

Baca juga: Viral Busana Gandrung Digunakan untuk Joget Musik Sound Horeg, Penggiat Seni Banyuwangi Merespons

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mendapati pasangan bukan suami istri di dalam salah satu kamar warung. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh wanita tersebut dipesan dari SS  dengan tarif Rp 300 ribu.

Saat itu juga, SS, yang diduga sebagai mucikari, langsung ditangkap di lokasi.

Petugas juga menanhkap pemilik warung berinisial S alias Anna, yang juga diduga terlibat dalam praktik TPPO ini.

Keduanya dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

(Hanif Manshuri/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved