Berita Lamongan

Bikin Keributan di Jalan, 14 Remaja Pesilat Diamankan, Kapolres: Jangan Menyusahkan Orang Tua

Dari 14 remaja yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan. Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Hanif Manshuri
MERESAHKAN: Para pendekar dari salah satu perguruan silat sempat diamankan di Polres Lamongan selama hampir 15 karena meresahkan warga. Mereka bisa pulang setelah dijemput orang tua masing-masing di ruang SKJ Polres, Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LAMONGAN - Sebanyak 14 remaja yang tergabung dalam salah satu perguruan silat diamankan Polres Lamongan, setelah terlibat aksi konvoi sepeda motor yang meresahkan warga. Peristiwa ini terjadi di Desa Wedoro, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, Jumat (18/7/2025) dini hari.

Para remaja itu konvoi sambil memacu kendaraan dengan suara bising (blayer-blayer) di sepanjang jalan desa, mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat. Aksi mereka memicu kemarahan warga setempat, yang kemudian bertindak cepat dengan menghentikan dan menyerahkan para pelaku ke Polsek Sukorame.

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menyebut kejadian tersebut tidak bisa dianggap sepele karena telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kalian ini menyusahkan orang tua. Apa tidak kasihan pada orang tuamu? Bagaimana dari kecil kamu dirawat, dipasang popok,” kata Agus saat memberikan pembinaan di ruang SKJ Polres Lamongan.

Dari 14 remaja yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan. Polisi juga menyita 11 unit sepeda motor milik para pelaku yang digunakan dalam aksi tersebut. Para remaja ini berada di Polres selama hampir 15 jam sebelum akhirnya dipulangkan sekitar pukul 15.00 WIB, setelah dijemput langsung oleh orang tua masing-masing.

Baca juga: Istri Sekdes di Plaosan Probolinggo Laporkan Suaminya karena Nikah Siri Diam-diam

Agus menegaskan, mereka tidak akan dipulangkan jika tidak dijemput orang tuanya secara langsung. Hal ini, menurutnya, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan edukasi kepada keluarga.

“Orang tua kamu semua pernah muda, tapi kamu belum pernah tua,” lanjutnya, mengingatkan agar mereka belajar dari pengalaman orang tua dan tidak mengulang kesalahan yang sama.

Kapolres juga menegaskan, apabila di kemudian hari para remaja tersebut kembali melakukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas hingga proses hukum di pengadilan.

Baca juga: Pembunuhan Lansia di Pasuruan, Pelaku Pernah Aniaya Mertua Hingga Terluka

Dalam upaya pembinaan, pihak Polres turut menghadirkan Ketua Perguruan Silat IKS PI Kera Sakti, Salam, yang menyatakan keprihatinan dan penyesalan atas tindakan anggotanya.

“Saya malu, beda lagi kalau kalian ke Polres karena membawa prestasi,” kata Salam.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolres atas tindakan yang dilakukan oleh para anggotanya yang masih remaja itu.

Selain itu, Polres Lamongan juga menjatuhkan sanksi tilang kepada belasan unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi konvoi. Kendaraan-kendaraan tersebut baru bisa diambil setelah melalui proses sidang tilang sesuai ketentuan hukum.

Melalui tindakan ini, AKBP Agus berharap bisa menumbuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan silat, agar menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan dan mempertahankan situasi Lamongan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved