Berita Mojokerto

Suami-Istri di Mojokerto Bikin Miras Palsu Belasan Botol Tiap Pekan

"Ya tergantung pesanan, (Produksi) satu minggu 1 karton. Satu karton isinya 12 botol," ucap tersangka Agus di Mapolres Mojokerto Kota, Senin.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/M Romadoni
MIRAS PALSU: Pasutri tersangka kasus peredaran minuman beralkohol yang dioplos atau palsu, saat dikeler di Mapolres Mojokerto Kota, Senin (10/2/2025). Pengakuan tersangka produksi miras impor palsu. 

Menurutnya, tersangka meracik miras oplosan palsu dari berbagai merek atau jenis, di antaranya Cointreau, Red label, Vibe, Bacardi hitam/putih, Jameson hitam/putih, Chivas Gold, Vodka Gery, Jack daniels apple, Chivas Regal, Jhonny Walker, Singleton, Royal Brew House, Glen Livet, Hennessy dan Balvenie.

"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan, sebanyak 269 botol minuman beralkohol yang dioplos atau palsu," bebernya.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved