Berita Jember

Tuding Kades Gelapkan Pajak, Ratusan Warga Sanenrejo Jember Demo Kantor Desa

Ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di kantor kepala desa setempat

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
DEMO WARGA : Ratusan warga orasi di depan Kantor Pemerintah Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur, Selasa (11/2/2025). Mereka menuntut Kades Sanenrejo membayar PBB dan pajak Akte Jual Beli Tanah yang terutang, karena warga sudah membayar lewat perangkat desa. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Ratusan warga Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo Jember, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di kantor kepala desa setempat, Selasa (11/2/2025).

Pengunjuk rasa ini menuding  Kepala Desa (Kades) Sanenrejo Sutikno menggelapkan Pajak Bumi dan Bangunan, serta pajak Akta Jual Beli (AJB) tanah yang telah dibayar oleh warga.

Hal itu karena banyak warga menerima surat pemberitahuan pembayaran pajak masih berbunyi terutang. Padahal mereka rutin bayar pajak setiap tahun.

Sunarsih, peserta demo mengatakan unjuk rasa ini sudah dilakukan warga untuk ke tiga kalinya soal masalah ini. Namun hasil dari mediasi itu, tidak ada tindak lanjut.

"Kemarin ada 50 orang, mediasi sama pak kades. Tapi hal tersebut tidak ada hasilnya, kades selalu bilang apa kata saya," ujarnya.

Baca juga: JUT Pasuruan Bermasalah, Dewan Ingatkan DKPP Minta Pelaksana Pekerjaan Segera Perbaiki

Menurutnya, ada banyak warga yang surat tagihan pajaknya klausulnya masih terutang, mulai dari tiga hingga lima tahun.

"Padahal setiap tahun ada perangkat desa yang narik pajak. Tetapi surat tagihannya selalu terutang," katanya sambil menunjukan surat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Selain itu, kata dia, ketika melakukan perubahan kepemilikan tanah, warga juga tidak memperoleh SPPT-nya padahal mereka sudah bayar denda.

"Tentunya sangat merugikan rakyat, karena warga sudah bayar dendanya untuk satu petok tanah bisa mencapai Rp 600 ribu," imbuh Sunarsih.

Menanggapi hal tersebut, Kades Sanenrejo Sutikno mengaku akan menyelesaikan masalah Pajak Bumi dan Bangunan terutang secara bertahap, sesuai keinginan pengunjuk rasa.

"Masalah pajak ini akan diselesaikan secara bertahap," janjinya saat menemui pendemo.

Baca juga: Film Petaka Gunung Gede, Adaptasi dari Kisah Nyata Pendakian Anak Muda Berujung Celaka

Pantauan di lapangan, warga menolak ajakan mediasi Kades di dalam ruang Pemerintah Desa (Pemdes) Sanenrejo Kecamatan Tempurejo, Jember.

Mereka bersedia untuk mediasi, bila hal tersebut dilakukan di depan gerbang kantor Desa Sanenrejo, agar lebih terbuka.

Hingga berita ini terbit, warga masih melakukan unjuk rasa dan mencaci maki petinggi desa di kawasan selatan Jember ini. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved