Berita Surabaya
Eri Cahyadi Geram Banyak Pelaku UMKM Terjerat Pinjol karena Tertipu Mantan Honorer Pemkot Surabaya
14 pelaku UMKM rugi mencapai ratusan juta rupiah karena terjerat pinjol, usai mengikuti sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sememi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram mengetahui banyak pelaku UMKM di Surabaya terjerat pinjaman online (Pinjol) karena menjadi korban penipuan mantan pegawai honorer Pemkot Surabaya. Dia mewanti-wanti bawahannya untuk berhati-hati dalam memberikan pendampingan kepada UMKM, terutama yang terkait dengan keuangan.
Terdapat 14 pelaku UMKM rugi mencapai ratusan juta rupiah karena terjerat pinjol, usai mengikuti sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo.
Terungkap mantan pegawai kontrak Surabaya menggunakan data UMKM untuk mengakses pinjaman online (pinjol). Akibatnya, masing-masing UMKM menerima kerugian cukup besar.
Eri menegaskan kelurahan dan kecamatan tidak bisa lepas tangan.
Baca juga: Laga Derbi Digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Persija Panen Sindiran dari Bobotoh
"Saya tidak ingin terulang lagi. Intinya, kami ingin informasi untuk mengumpulkan UMKM ini datang dari Dinas UMKM dan Koperasi, tidak dari yang lain," katanya.
Wali Kota Eri telah mencari tahu sosok penipu yang membuat UMKM di Surabaya terjerat pinjaman online. Dia bernama Bramasta Afrizal Riyadi, yang sempat bekerja di Pemkot Surabaya sebagai tenaga kontrak.
Namun diberhentikan pada pertengahan 2024 karena terlibat kasus penggelapan Alat Tulis Kantor (ATK). Terakhir kali pelaku berada di Bagian Umum Pemkot Surabaya.
Eri meminta jajarannya untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan pegawai Pemkot Surabaya. Kepada warga khususnya UMKM, Eri meminta masyarakat untuk menolak setiap permintaan yang mewajibkan transaksi tertentu.
Baca juga: Jadon Sancho Belum Bisa Tampil Apik, Chelsea Menyesal Pinjam Winger Inggris dari Man United?
Tak hanya terkait UMKM, warga juga diminta untuk mewaspadai oknum yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya. Termasuk calo atau oknum tertentu pada pengurusan administrasi kependudukan.
"Kalau ada yang menamakan program UMKM, atau program Dispendukcapil terkait identitas penduduk digital, kalau itu bukan petugas, bukan camat, bukan lurahnya, bukan kadisnya jangan percaya," katanya.
Eri mendorong kepolisian untuk segera menyelesaikan perkara ini. Pihaknya siap untuk mendukung proses pengungkapan kasus tersebut.
Baca juga: Perkawinan Anak di Jember Turun Selama 2024 Dibandingkan 2023, Tercatat Masih 512 Kasus
Belasan pedagang di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya terjerat penipuan modus pinjol, setelah korban yang berjumlah 14 pedagang itu membuat laporan ke polisi.
Pelaku bernama Bramasta Afrizal Riyadi mengaku sebagai utusan Pemkot mendatangi para pedagang. Modusnya pelaku menawarkan pinjaman kepada 14 UMKM yang berada di Surabaya Barat dengan bunga 0 persen.
Masing-masing UMKM bersedia menyerahkan data pribadi untuk akses pinjaman online dengan angka mencapai puluhan juta. Namun uang tersebut hingga kini tak cair dan masing-masing UMKM justru mendapat tagihan pinjaman.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)
Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya
pinjol
pinjaman online
Pemkot Surabaya
UMKM
TribunJatimTimur.com
Bramasta Afrizal Riyadi
| Bank Raya Rilis Fitur Kartu Digital Debit Visa untuk Mudahkan Nasabah Belanja Online Tanpa Drama |
|
|---|
| Deni Wicaksono Beber Pekerjaan Rumah Kaum Muda Jatim Jelang 100 Tahun Sumpah Pemuda |
|
|---|
| Kolaborasi dengan ITS, Telkomsel Asah Keterampilan Mahasiswa Bangun Inovasi Solusi Digital |
|
|---|
| Tim ITS dan Universitas Ronggolawe Kembangkan Formula Tingkatkan Produksi Kepiting Soka di Surabaya |
|
|---|
| Pansus Evaluasi BUMD Segera Dibentuk, Wakil Ketua DPRD Jatim Target Paripurna 3 November 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/eri-cahyadi-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.