Senin, 13 April 2026

Efisiensi Anggaran

Efisiensi Anggaran Mobil Dinas KPU dan Bawaslu Jember Ditarik Provinsi 

Penarikan kendaraan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi atas anggaran belanja negera.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
EFISIENSI ANGGARAN: Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana saat di kantor KPU Jember, Jawa Timur, Kamis (29/8/2024). Dia jelaskan penarikan Mobil Dinas Bawaslu Jember dampak efisiensi anggaran. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Mobil dinas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember dikembalikan ke Provinsi Jawa Timur.

Penarikan kendaraan tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi atas anggaran belanja negera.

Komisioner KPU Jember Divisi SDM Sosialiasi Pendidikan Pemilih (Sosiklih) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Andi Wasis, mengatakan ada enam mobil yang ditarik sejak 13 Februari 2025.

"Efisiensi anggaran dengan tidak melanjutkan sewa kendaraan pimpinan KPU. Seharusnya sewa kendaraan itu sampai 2026 tetapi tidak diperpanjang karena mengikuti arahan presiden," katanya, Sabtu (15/2/2025).

Baca juga: UMKM Business Expo 2025 - VENTENY Dampingi Pelaku Usaha di Jatim Eksplore Kemampuan Berbisnis

Menurutnya enam mobil yang ditarik itu yang digunakan komisioner dan sekretaris KPU Jember, sekarang tersisa tiga unit kendaraan operasional.

"Penarikan ini Insyallah tidak berdampak pada kinerja KPU Jember karena semua tahapan (Pemilu) sudah selesai," kata Andi.

Namun ketika ada rapat dadakan di luar kota, kata Andi, Komisioner KPU Jember berangkatnya harus rombongan dengan kendaraan operasional yang ada.

"Biasanya berangkatnya sendiri-sendiri, nanti berangkatnya bareng-bareng, jadi biasa saja tidak ada masalah," imbuhnya.

Baca juga: 4 Indikasi Persib Bandung Buat Publik Persija Terdiam di Markas Lawan, Pangeran Biru Unggul 2 Faktor

Andi mengaku tidak mengetahui jumlah anggaran yang bisa dihemat, dengan penarikan kendaraan milik pimpinan KPU Jember tersebut.

"Karena yang menyewa KPU Provinsi bukan KPU Jember, jadi kami tidak tahu bisa menghemat berapa," paparnya.

Ketua Bawaslu Jember Sanda Aditya Pradana mengatakan ada tujuh unit kendaraan dinas yang ditarik Bawaslu Provisi Jawa Timur untuk penghematan anggaran.

"Yang dua sudah ditarik yang lima sisanya akan ditarik pada 19 Februari 2025," tambahnya.

Baca juga: Di Tengah Panen Raya, Harga Tomat Justru Anjlok Rp 2.000 per Kilogram

Sanda mengatakan dengan ditariknya kendaraan tersebut, tinggal tersisa satu mobil operasional di Bawaslu Jember hasil pinjaman dari pemerintah daerah.

"Kalau itu nanti ditarik juga sama Pemkab, kami sudah tidak punya mobil operasional," tuturnya.

Dia menilai penarikan kendaraan dinas ini akan berdampak terhadap kinerja Bawaslu Jember, khususnya ketika ada kegiatan di luar kota.

"Kami akan tetap siasati pastinya, dengan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi nanti seperti apa," urai Sanda.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved