Opini
Pemanfaatan Artificial Intelligence atau AI Dalam Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal
Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) Dalam Penegakan Hukum di Bidang Pasar Modal
Tentunya dibutuhkan teknik pembuktian yang akurat, yang berlandaskan metode ilmiah yang salah satunya juga telah diterapkan pada beberapa pelanggaran pidana, yakni menggunakan poligraf. Dengan alat lie detector, seseorang yang diindikasikan memberikan/menerima informasi orang dalam secara ilegal, dapat digali indikasi kebenaran atas setiap pernyataan dan/atau tindakan yang dilakukannya.
Penggunaan AI dewasa ini memang telah banyak memberikan keuntungan dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari. Namun, dari sisi asas keadilan dan kepastian hukum, penggunaan AI untuk mendeteksi tingkat kebohongan sesorang dalam pembuktian pelanggaran pidana, perlu diatur secara fair bagi seluruh pihak. Penggunaan AI Deception Face Analysis dalam proses pembuktian, yang sebagaimana dilakukan oleh netizen terhadap salah seorang Menteri dalam pidatonya beberapa waktu yang lalu, dapat menjadi sebuah keniscayaan dalam penegakan hukum di masa mendatang.
Tentunya, AI dimaksud juga perlu diatur validitas serta akurasinya demi tercapainya asas keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat luas.
Dari sisi hasil analisis AI DFA, lebih mudah dipahami karena disajikan secara kuantitatif (prosentase) dan juga telah dikategorikan menjadi 3 kategori level of truthness. Diharapkan nantinya, pengembangan AI di bidang pengujian tingkat truthness pada sesorang dapat terwujud tidak hanya penegakan hukum di bidang pasar modal saja, namun juga penegakan hukum pada umumnya.
Sandhi Bagus Permana
Analis Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan.
*) Disclaimer: Tulisan ini merupakan pendapat/pandangan pribadi penulis, dan tidak mencerminkan pendapat/sikap instansi di mana Penulis bekerja.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Big Data dan Etika: Mengapa Kita Harus Kritis dalam Era Datafikasi |
![]() |
---|
Said Abdullah : Puncak Bulan Bung Karno 2025 di Pusara Beliau di Kota Blitar |
![]() |
---|
Ketua Banggar DPR : Indonesia Perlu Desak PBB Sanksi Israel |
![]() |
---|
Kenegarawanan Megawati dan Prabowo di Peringatan Hari Pancasila |
![]() |
---|
Tantangan Pemerintah Antisipasi shortfall Pajak Imbas Rendahnya Harga Komoditas Ekspor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.