Berita Jember

Tambak Ilegal di Pesisir Selatan Menjamur, Ratusan Warga Geruduk DPRD Jember

Ratusan warga  geruduk  Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (24/2/2025). 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
UNJUK RASA: Ratusan warga demo di gedung DPRD Jember Jawa Timur, Senin (24/2/2025) Massa protes atas menjamurnya tambak ilegal di pesisir pantai Desa Kepanjen dan Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember.  

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Ratusan warga  geruduk  Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Senin (24/2/2025). 

Massa yang terdiri dari nelayan dan mahasiswa ini, meminta penertiban tambak ilegal di kawasan pesisir selatan Jember, pantai di Desa Kepanjen dan Mayangan Kecamatan Gumukmas Jember. 

Koordinator Aksi, Tuku M Indra Syahdafi, mengatakan terdapat 26 tambak ilegal menjamur di pesisir Jember Selatan bertahun-tahun. Namun hingga sekarang tidak pernah ditindak oleh pemerintah. 

Baca juga: Dewan Usulkan Program Tambahan Turun Dapil Dengar Aspirasi Rakyat

"Puluhan tambak ilegal berpeluang abrasi serta dengan hilangnya vegetasi pantai, dan berimbas pada melemahnya struktur tanah," ujarnya. 

Menurutnya perusahaan tambak modern ini rata-rata membuang limbah langsung ke laut, sehingga merusak kualitas air dan mengurangi daya tangkap nelayan pesisir selatan Jember.

"Nelayan harus mencari ikan lebih jauh ke tengah laut, dengan ongkos tangkap ikan bertambah, sementara hasil tangkapannya tidak menentu," papar Indra. 

Baca juga: Cole Palmer Marah-marah saat Laga Chelsea Kontra Aston Villa, Enzo Maresca Beri Respon Kejutan


Pencemaran lingkungan akibat limbah tambak modern di Jember selatan, juga membuat ekosistem penyu dan bubut Jawa terancam di laut selatan Jawa. 

"Hal itu akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh limbah tambak modern," paparnya. 

Indra menjelaskan pencemaran lingkungan akibat tambak ilegal, membuat lahan pertanian di Kecamatan Gumukmas Jember tercemar. 


"Kincir-kincir yang terdapat di dalam tambak modern juga turut serta memperburuk hasil pertanian. Kincir-kincir tersebut berperan membawa partikel air asin dan limbah tambak hingga radius ratusan meter ke lahan pertanian warga," katanya. 

Baca juga: Cole Palmer Marah-marah saat Laga Chelsea Kontra Aston Villa, Enzo Maresca Beri Respon Kejutan

Indra mengungkapkan, ada sekira 150 hektar lahan pertanian di pesisir selatan Jember telah tercemar limbah industri tambak modern.

"Menjamurnya tambak ilegal juga menambah daftar hitam permasalahan agraria di pesisir selatan. Tercatat, tambak yang sudah beroperasi dan memiliki ijin resmi hanya tiga tambak saja, juga tidak mengantongi Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)," ulasnya. 

Indra menegaskan massa meminta DPRD dan Pemkab Jember, menghentikan aktivitas produksi dan mencabut izin industri seluruh tambak modern di pesisir selatan Desa Kepanjen dan Mayangan Kecamatan Gumukmas. 

Baca juga: Jelang Laga Kontra Lazio di 8 Besar Coppa Italia, 2 Punggawa Inter Milan Jalani Tes Medis

"Kembalikan wilayah pesisir selatan, sebagai fungsi lindung. Segera revisi Perda RTRW yang tidak berpihak kepada kepentingan sosial dan ekologi masyarakat Jember Selatan," desaknya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, mengatakan menerima aspirasi pengunjuk rasa. Dia mengaku akan segera membahas hal tersebut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. 

"Kami akan mengundang dinas terkait, pada siang hari ini. Pada prinsipnya, kamu tidak anti investigasi namun investor tidak boleh melanggar UU lingkungan hidup," tanggapnya.


(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)


 
 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved