Berita Pasuruan

Lahan SDN Jeladri Pasuruan 10 Tahun Sengketa, Akhirnya Selesai di Masa Mas Rusdi-Gus Shobih 

Sengketa ini terjadi sejak 10 tahun lalu, tapi belum pernah ada penyelesaian. Di tangan Mas Rusdi-Gus Shobih persoalan ini dapat diselesaikan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Diskominfo Pasuruan
TEGAS : Wakil Bupati Pasuruan Gus Shobih bersama Sekda, Kadispendik dan rombongan saat melepas segel ahli waris dalam sengketa lahan SDN Jeladri I, Kecamatan Winongan. 

“Mulai tanggal 6 besok, anak - anak sudah bisa kembali ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti semula,” tambah dia.

Sekadar informasi, ratusan siswa - siswi SDN Jeladri I harus berpindah tempat dua kali karena sengketa lahan ini. Ahli waris tidak memperbolehkan ada aktifitas.

Pertama, anak - anak dipindahkan ke Madrasah Diniyah (Madin) karena sekolah sedang dibangun. Namun, pembangunan terhenti karena dilarang ahli waris.

Selanjutnya, Madin juga direnovasi. Akhirnya, anak - anak ini harus dipindahkan ke rumah - rumah warga untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Sebenarnya tahun kemarin sudah ada pembangunan dari anggaran DAK, tapi dilarang sama ahli waris. Padahal sudah dibenahi sebagian,” ungkapnya.

Gus Shobih mengatakan, pembangunan SDN Jeladri ini adalah prioritas. Maka, nanti teman - teman dinas akan menindaklanjutinya.

“Yang jelas belum bisa semua pindah ke sekolah karena beberapa ruang kelas rusak, tapi yang jelas sekolah ini bisa ditempati lagi,” tutupnya. 

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
 
 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved