PSU Pilkada Magetan
Distribusi Surat Suara PSU Pilkada Magetan Dilakukan Hari H Pemungutan
Kebutuhan logistik untuk coblosan ulang atau PSU Pilkada Magetan di 4 TPS bakal dilakukan pada saat hari pemungutan suara yakni 22 Maret
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Kebutuhan logistik untuk coblosan ulang atau PSU Pilkada Magetan di 4 TPS bakal dilakukan pada saat hari pemungutan suara yakni 22 Maret mendatang.
Hal ini dilakukan KPU, dengan tujuan memastikan bahwa pelaksanaan PSU betul-betul transparan.
Sekaligus hal ini bertujuan agar pemilih yakin bahwa tidak ada potensi kecurangan dalam pelaksanaan PSU.
"Kami harapkan nanti tanggal 22 Maret jam 4 pagi, kita distribusikan ke TPS. Jadi tidak menginap di TPS atau kelurahan," kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam, Rabu (12/3/2025).
KPU sudah menghitung kebutuhan surat suara untuk PSU Pilkada Magetan. Yakni menyesuaikan kebutuhan Daftar Pemilih Tetap atau DPT pada PSU Pilkada Magetan yang berjumlah 2117 orang.
Baca juga: Mancing Ikan Lele di Kolam Milik Tetangga, Bocil di Ponorogo Ditembak Senapan Angin
Menurut Umam, surat suara untuk gelaran PSU sebetulnya sudah diatur dalam UU Nomor 10 tahun 2016.
Yakni, jumlah surat suara yang disediakan untuk PSU berjumlah 2000. Berkaca dari data DPT di PSU Pilkada Magetan, praktis masih ada kekurangan sejumlah surat suara.
Apalagi, setelah dilakukan sortir terhadap 2000 surat suara yang telah ada, ditemukan beberapa yang dalam kondisi rusak.
Umam mengatakan, untuk menutup kekurangan surat suara itu, KPU telah memesan kepada pihak penyedia.
"Insyaallah dalam Minggu ini sudah siap. Terkait formatnya, sama kecuali yang membedakan adalah format PSU," terang Umam yang merupakan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim.
Sementara terkait distribusi, Umam kembali menegaskan bahwa KPU ingin menjaga kepercayaan masyarakat terhadap coblosan ulang ini. Yakni benar-benar transparan dan dilakukan oleh petugas yang memiliki integritas dan kredibilitas.
Baca juga: Hikmah Ramadan : Menahan dari yang Haram
Sehingga, untuk menjaga hal itu, distribusi surat suara dilakukan pada saat hari H pelaksanaan.
"Kalau biasanya, untuk daerah terdalam, terluar dan terjauh, itu dilakukan 1 hari sebelum hari pemungutan sudah kita distribusi ke kelurahan. Hari ini kami merencanakan, hari H baru kami akan distribusikan," ucap Umam.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Yusron Naufal Putra/TribunJatimTimur.com)
| Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan, Paslon 03 dan 01 Bersaing Ketat |
|
|---|
| Datang Lebih Awal, Ratusan Pemilih di TPS PSU Magetan Rela Mengantre |
|
|---|
| Bawaslu Magetan Dalami Dua Laporan Dugaan Kecurangan Jelang PSU |
|
|---|
| PSU Pilkada Magetan, KPU Lantik 28 Anggota KPPS Wajah Baru |
|
|---|
| PSU Pilkada Magetan Rencana 22 Maret, KPU Jatim Sebut Tunggu Surat KPU RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/KPU-Jatim-soal-persiapan-PSU-Magetan.jpg)