Selasa, 21 April 2026

PSU Pilkada Magetan

PSU Pilkada Magetan, KPU Lantik 28 Anggota KPPS Wajah Baru

KPU Kabupaten Magetan melantik 28 orang sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk PSU Pilkada Magetan

Editor: Sri Wahyunik
Surya / Febrianto Ramadani
WAJAH BARU - 28 Anggota KPPS di 4 TPS dilantik KPU Kabupaten Magetan, di Gedung Jalak Lawu, Senin (10/3/2025) pukul 22.00 WIB. Puluhan wajah baru ini mendapatkan tugas melaksanakan Pemungutan Suara Ulang sesuai amar putusan MK 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MAGETAN - KPU Kabupaten Magetan melantik 28 orang sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Gedung Jalak Lawu, Senin (10/3/2025) pukul 22.00 WIB.

Puluhan wajah baru itu mengemban jabatan penting, untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 4 TPS, sesuai dengan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi. 

Yakni TPS 001 dan TPS 004 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, serta TPS 009 Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Nur Salam meminta para anggota KPPS di 4 TPS, bekerja maksimal setelah pengambilan sumpah jabatan.

“Kami dari KPU Provinsi Jatim akan melakukan pendampingan penuh, bersama KPU Kabupaten Magetan,” tegas Nur Salam usai acara.

Ia berharap, melalui Bimtek yang masif diadakan dapat meningkatkan pemahaman mereka secara utuh, terkait regulasi pelaksanaan PSU.

Baca juga: Tanggapi Raperda TJSL, HR Club Pasuruan Usul Pemerintah Harus Bisa Menjamin CSR Tepat Sasaran

“Bimtek memastikan mereka benar benar paham dengan regulasi. Khususnya nama pemilih yang ada di DPT, SOP sejak pintu masuk TPS, absensi, pengambilan surat suara, hingga pencoblosan harus bisa dilaksanakan dengan benar,” jelasnya.

Ia menilai, dengan Bimtek dan pengawasan yang penuh, maka PSU bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

“Tidak ada regulasi yang berbeda.Bimtek akan diberikan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide merinci, 28 orang yang dilantik tidak lepas dari kebutuhan 7 kali 4 TPS tersebut.

“Pastinya kami nanti akan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS yang sekarang ini kami lantik,” tutur Noviano.

Noviano juga mengungkapkan, sebelum dilantik, beberapa anggota KPPS periode lalu ada yang mengajukan pengunduran diri. 

Baca juga: Kerangka Manusia di Dalam Mobil Parkir di Aspol Polsek Ujungpangkah Gresik

Sehingga, dari hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Magetan, pihaknya mengganti semua KPPS dengan wajah baru, sesuai mekanisme petunjuk, dan aturan dari KPU RI.

“Kami lakukan penunjukan untuk KPPS yaitu dari PAW. Kebetulan PAW itu hanya ada di TPS 1 Desa Nguri sebanyak 2 orang. Sisanya 5 orang dan juga 3 TPS lainnya, kami lakukan penunjukan,” ungkapnya.

“Baik itu dari KPPS sekitar yang masih 1 desa atau kelurahan, kemudian PPS, PPK yang juga berdomisili di TPS tersebut atau di desa tersebut,” tuntas Noviano.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Febrianto Ramadani/TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved